“Apakah orang-orang yang membuat kerusakan itu menyangka bahwa Kami akan
menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal saleh, yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka?
Amat buruklah persangkaan mereka itu.”
Yang dimaksud dengan
“orang-orang yang beriman” di sini adalah Ali
bin Abi Thalib, Hamzah dan Ubaidah bin Harits. Sedangkan yang dimaksud
dengan “orang-orang yang membuat kerusakan” adalah Al-Walid, Utbah, dan Syaibah.
Silahkan rujuk:
1. Syawahidut Tanzil, karya Al-Hakim Al-Haskani
Al-Hanafi, juz 2, hal. 114, hadis ke 801;
hal. 168, hadis ke 872, 873, 874 dan 875.
2. Kifayatut Thalib, karya Al-Kanji Asy-Syafi’i,
hal. 247, cet. Al-Haidiriyah; hal. 120, cet. Al-Ghira.
3. Tadzkiratul Khawwash, karya As-Sibth bin
Al-Jauzi Al-Hanafi, hal.17.
4. Al-Manaqib, karya Al-Khawarizmi Al-Hanafi,
hal.195.
5. Tafsir Fakhrur Razi, juz 7, hal. 486.
6. Fadha`ilul Khamsah, juz 1, hal. 289.
7. Al-Ghadir, karya Al-Amini, juz 2, hal. 56.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar