Dari Abu Laila al-Ghifari dari Nabi Saw yang bersabda, “Sepeninggalku akan ada fitnah. Jika itu terjadi, maka berpeganglah kepada Ali, karena dialah al-Faruq antara kebenaran dan kebatilan"

Senin, 20 Oktober 2025

Laki-Laki dan Perempuan Dalam Kerangka Islam




Dalam pandangan Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan bukanlah semata urusan sosial atau biologis, melainkan bagian dari tatanan Ilahi yang mencerminkan kehendak dan kebijaksanaan Allah. Keduanya memiliki tanggung jawab, kedudukan, dan peran yang berbeda, namun saling melengkapi dalam kerangka tauhid, ibadah, dan kehidupan masyarakat yang beradab.

Kesamaan Asasi dan Martabat Manusia

Islam menegaskan bahwa nilai kemanusiaan laki-laki dan perempuan adalah sama. Keduanya memiliki hak hidup, kehormatan, hak atas harta, pendidikan, dan kesempatan beramal. Dalam salah satu kajian disebutkan bahwa “baik laki-laki maupun perempuan akan mendapat pahala atas setiap amal kebaikan, dan keduanya akan masuk surga yang sama”¹.

Artinya, dalam pandangan Islam, perempuan tidak dianggap sebagai makhluk kelas dua, tetapi sebagai hamba Allah yang memiliki tanggung jawab dan kedudukan spiritual yang setara di hadapan-Nya. Contoh paling tinggi dari kemuliaan perempuan dalam Islam tampak dalam sosok Sayyidah Fathimah az-Zahra (‘alaihas salam), yang menjadi teladan abadi bagi kaum beriman.

Perbedaan Fitrah dan Tugas Khusus

Meskipun kesamaan martabat dan pahala dijamin oleh Allah, Islam juga menetapkan perbedaan peran dan tanggung jawab yang sesuai dengan fitrah masing-masing jenis kelamin. Dalam Nahj al-Balaghah disebutkan bahwa perempuan memiliki “iman dan akal yang berbeda dalam kadar dan fungsi dibandingkan laki-laki,” yang menunjukkan bahwa setiap jenis memiliki kecenderungan fitrah dan kesiapan sosial yang berbeda².

Hukum-hukum syariat pun disusun berdasarkan realitas ini. Misalnya, dalam hal warisan, laki-laki mendapatkan bagian dua kali lipat dibanding perempuan³. Hal ini bukan bentuk ketidakadilan, melainkan keseimbangan: karena laki-laki memikul kewajiban menafkahi keluarga, maka ia menanggung beban sosial yang lebih besar. Aturan warisan mencerminkan tanggung jawab tersebut, bukan keistimewaan semata.

Etika Pergaulan dan Batas Sosial

Islam juga menata interaksi antara laki-laki dan perempuan dengan aturan yang jelas, bukan untuk mengekang, melainkan untuk menjaga kehormatan dan kebersihan jiwa. Disebutkan dalam panduan etika Islam: “Laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak diperkenankan berinteraksi dengan niat yang mengandung syahwat, serta tidak boleh menampakkan bagian tubuh yang dapat mengundang pandangan.”⁴

Bagi laki-laki, diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan menjaga adab ketika berhadapan dengan perempuan yang bukan mahram. Sedangkan bagi perempuan, diwajibkan menutup seluruh tubuh kecuali bagian yang dikecualikan (seperti wajah dan telapak tangan) dalam batas yang ditentukan oleh hukum Islam⁵.
Masih dalam sumber yang sama dijelaskan: “Ucapan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak boleh diucapkan dengan nada menggoda, atau dalam bentuk yang bisa menimbulkan fitnah.”⁶

Ketegasan aturan ini adalah bentuk militansi moral yang diajarkan Islam: menjaga kesucian diri dan masyarakat bukan hanya tugas pribadi, tetapi jihad sosial untuk mempertahankan kemuliaan umat.

Hikmah Pembagian Peran

Pembagian peran antara laki-laki dan perempuan dalam Islam tidak lahir dari nilai patriarki, tetapi dari kebijaksanaan Ilahi yang memperhitungkan keadilan fitrah. Hukum Allah menetapkan setiap peran dengan tujuan saling menopang, bukan saling menguasai. Dalam salah satu rujukan dijelaskan: “Seluruh aturan syariat ditetapkan demi kemaslahatan laki-laki dan perempuan.”⁷

Perempuan memiliki hak kepemilikan, hak bekerja, hak memilih dan dipilih, serta hak untuk dihormati di dalam rumah tangga. Sementara laki-laki berkewajiban menafkahi, memimpin keluarga, dan bertanggung jawab atas kesejahteraan istri dan anak-anak. Keadilan di sini berarti menempatkan setiap orang sesuai kedudukannya, bukan menyamakan hal yang secara fitrah memang berbeda.

Keteguhan Dalam Menjaga Nilai

Di zaman modern, ketika nilai-nilai Barat mencoba menghapus perbedaan antara laki-laki dan perempuan atas nama kesetaraan mutlak, Islam menyeru umatnya untuk tetap teguh di atas prinsip yang telah ditetapkan oleh Allah. Sebagaimana ditegaskan: “Hukum-hukum Islam harus dipahami dalam konteks nilai Ilahi dan tidak boleh disesuaikan hanya untuk menyenangkan arus dunia.”⁸

Artinya, kesetaraan bukan berarti keseragaman, dan kebebasan bukan berarti meniadakan batas. Islam tidak menentang kemajuan, tetapi menolak pemahaman yang mengaburkan batas antara kehormatan dan kelonggaran moral. Nilai-nilai seperti hijab, adab berbicara, dan kepemimpinan dalam keluarga bukanlah simbol keterbelakangan, tetapi benteng kemuliaan yang menjaga umat dari kerusakan moral.

Kesimpulan

Laki-laki dan perempuan adalah dua pilar yang dibangun Allah untuk saling melengkapi. Islam menegaskan kesetaraan dalam nilai dan pahala, namun membedakan fungsi dan tanggung jawab berdasarkan fitrah. Laki-laki diciptakan dengan kekuatan untuk memimpin dan melindungi, sementara perempuan dianugerahi kelembutan dan kemuliaan yang menumbuhkan kehidupan.

Dalam kerangka ini, Islam menolak gagasan kesetaraan buta yang meniadakan perbedaan alamiah, tetapi menegakkan keadilan yang seimbang dan penuh hikmah. Masyarakat ideal bukanlah yang memaksa laki-laki dan perempuan menjadi sama, tetapi yang memuliakan perbedaan mereka dalam ketaatan kepada Allah.

Menjaga batas-batas syariat bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan bentuk keteguhan iman. Barang siapa menegakkan hukum Allah dengan konsisten, ia sedang menegakkan kemuliaan dirinya sendiri dan menjaga marwah umat. Dalam dunia yang semakin kabur batasnya, militansi moral ini adalah benteng terakhir kehormatan manusia.

---
Catatan Kaki
1. “Both man and woman will get reward for any good act and both will go to the same Paradise”, [al-islam.org: What does Islam say about gender inequality and discrimination?](https://al-islam.org/.../what-does-islam-say-about-gender...)
2. Nahj al-Balaghah, al-islam.org: Men and Women – A Serious Study
3. al-islam.org: The Position of Women in Islam
4. al-islam.org: The Quality of Hijab and Social Relation between Men and Women
5. al-islam.org: Code of Ethics for Muslim Men and Women – Rules Related to Covering
6. al-islam.org: Code of Ethics for Muslim Men and Women – Rules Related to Socializing
7. al-islam.org: The Status and Rights of Women in the Islamic System
8. al-islam.org: A New Perspective on Women in Islam – Chapter 6, Testifying and Judging

Sabtu, 11 Oktober 2025

Mengapa Iran Tidak Pernah Berhenti Mendukung Palestina




Jika dilihat secara geografis, Iran dan Palestina tidak berbatasan langsung. Secara kultural pun, Iran adalah bangsa Persia, sementara Palestina adalah bangsa Arab. Dari sisi mazhab, mayoritas rakyat Iran bermazhab Syiah, sedangkan mayoritas rakyat Palestina adalah Sunni. Secara logika politik konvensional, Iran seharusnya tidak punya kewajiban apapun untuk terlibat begitu jauh dalam perjuangan Palestina. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: Iran adalah negara yang paling konsisten dan berani membela Palestina, bahkan sejak kemenangan Revolusi Islam 1979 hingga hari ini.

Mengapa? Jawabannya bukan pada faktor etnis atau mazhab, tetapi pada keyakinan ideologis dan moral yang mendasari politik luar negeri Iran.

Sejak awal revolusinya, Imam Khomeini menegaskan bahwa perjuangan melawan kezaliman tidak mengenal batas negara, bahasa, maupun mazhab. Dalam pandangan beliau, Palestina bukan sekadar isu Arab, melainkan isu kemanusiaan dan keislaman. Karena itu, beliau menetapkan Hari Al-Quds pada Jumat terakhir bulan Ramadan, agar seluruh dunia Islam mengingat bahwa kemerdekaan Palestina adalah ukuran kehormatan umat.

Bagi Iran, membela Palestina berarti membela kebenaran melawan kezaliman, bukan membela kelompok tertentu. Iran tidak melihat apakah korban adalah Sunni atau Syiah, Arab atau non-Arab yang dilihat adalah bahwa rakyat Palestina ditindas, tanahnya dirampas, dan mereka diusir dari rumah mereka sendiri. Dalam pandangan Islam revolusioner Iran, diam di hadapan penindasan seperti itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Ilahi.

Dari situlah lahir konsep “Ummah” yaitu satu komunitas besar umat Islam yang melampaui sekat nasionalisme dan mazhab. Iran menjadikan Palestina sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan global dan arogansi kekuasaan. Dukungan Iran bukan sekadar diplomatik, tetapi juga moral, ekonomi, dan militer, karena mereka yakin kebebasan Palestina adalah bagian dari tanggung jawab agama dan kemanusiaan.

Jadi, Iran tidak mendukung Palestina karena kesamaan ras atau mazhab, tetapi karena kesamaan prinsip: melawan penindasan dan menegakkan keadilan. Seperti yang sering dikatakan oleh pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Khamenei:

“Palestina bukan isu taktis atau politik. Ia adalah masalah hati nurani, masalah iman, dan ujian bagi seluruh dunia Islam.”

Selama kezaliman masih ada, selama anak-anak Gaza masih dibom, selama Masjid al-Aqsa masih di bawah penjajahan, Iran tidak akan berhenti berdiri di sisi Palestina, bukan karena kesamaan darah, tapi karena kesamaan keyakinan bahwa kebenaran harus selalu diperjuangkan.

Long live resistance  (Ismail Amin Pasannai)

Sumber:

Jumat, 10 Oktober 2025

Orang-Orang Shaleh Tapi Dungu




Rasulullah Saw bersabda, “Kelak di akhir zaman akan muncul satu kaum dari kalangan muda dengan pikiran dangkal. Mereka mengatakan ucapan-ucapan yang paling baik, membaca al-Qur’an, namun al-Qur’an tidak masuk ke dalam kalbunya. Mereka keluar dari agama ini (Islam) bak melesatnya anak panah dari busurnya.” (Hadis Shahih Muslim).

Hadits di atas menjelaskan awal dari munculnya kelompok Khawarij, yaitu sekelompok orang yang semula adalah pengikut Imam Ali as, namun kemudian keluar (kharaja) dari kelompok Imam Ali, terutama setelah peristiwa arbitrase (tahkim) antara pasukan Imam Ali as dan Mu’awiyah.

Seperti disabdakan Rasulullah Saw, orang-orang Khawarij terdiri dari kalangan muda yang berpikiran dangkal. Kelompok ini cenderung menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an hanya dari sisi tekstual saja tanpa mempertimbangkan faktor-faktor penting lainnya, seperti nahwu, sharaf, balaghah, ma’ani, bayan, badi’, hadits, asbab al-nuzul, nasikh mansukh, dan masih banyak lagi ilmu yang diperlukan untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Kedangkalan pemahaman mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an melahirkan pola pikir yang ekstrim dan gegabah.

Suatu malam Imam Ali as bersama salah seorang sahabatnya berjalan melewati sebuah gang di kota Kufah. Lalu mereka berdua mendengar suara bacaan al-Qur’an yang sangat menyentuh hati. Ayat yang dibaca orang itu: “Apakah kamu wahai orang-orang musyrik, yang lebih beruntung atau orang-orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan dia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat tuhannya?” (QS 39: 9).

Mendengar bacaan itu, sahabat Imam Ali berkata, “Alangkah berbahagia orang ini! Keselamatan dan kebahagiaan baginya!”

Imam Ali menoleh kepada sahabatnya seraya berkata, “Tunggu dulu! Engkau jangan iri dengan keadaannya!”

Imam Ali dan sahabatnya kembali melanjutkan perjalanannya. Selang beberapa waktu setelah itu, terjadilah perang Nahrawan, perang antara Imam Ali as dan pasukannya dengan kaum Khawarij.

Setelah kaum Khawarij dikalahkan pasukan Imam Ali, Imam Ali memeriksa orang-orang Khawarij yang terbunuh. Imam Ali as melihat salah seorang mayat lalu beliau memanggil sahabatnya yang pernah berjalan di malam hari bersamanya, “Mayat ini adalah orang yang yang dulu melakukan shalat tahajjud dan membaca al-Qur’an di malam itu!”

Sahabat Imam Ali as sangat terpukau dengan suara bacaan al-Qur’an seseorang, namun Imam Ali menolak pendapat sahabatnya yang cenderung melihat masalah dari sisi lahiriyah saja. Di kemudian hari, Imam Ali as membuktikan kebenaran pengetahuan intuisinya tentang seseorang yang nampak shalih tetapi sebenarnya ia berada dalam kesesatan yang nyata.

Di dalam Shahih-nya, Muslim meriwayatkan dari Zaid bin Khalid al-Juhani bahwa di dalam pasukan ‘Ali bin Abi Thalib (as) terdapat orang-orang yang membelot, maka Imam ‘Ali berkata, “Wahai manusia! Aku mendengar Rasulullah (Saw) berkata: “Kelak akan muncul dari umatku ini suatu kaum yang tekun membaca al-Qur’an, bacaan mereka tidak berbeda dengan bacaan kalian, shalat mereka tidak berbeda dengan shalat kalian, dan puasa mereka pun tidak pula berbeda dengan puasa kalian. Mereka membaca al-Qur’an dan mengira bahwa dengan itu mereka memperoleh pahala, padahal justru mendapat bencana, dan shalat mereka tidak memberi manfaat apa pun terhadap diri mereka. Mereka keluar dari Islam persis melesatnya anak panah dari busurnya, dan bila para prajurit yang menemukan mereka dan harus melaksanakan perintah yang disampaikan oleh Nabinya, hendaknya mereka tidak kebingungan untuk bertindak. Tanda-tanda kaum itu adalah bahwa di antara mereka itu ada seorang laki-laki yang punya pundak besar dan memiliki lengan pendek. Di atas pundaknya terdapat semacam benjolan (punuk) dengan bulu-bulu berambut putih. Kemudian kalian akan lari meninggalkan mereka lalu bergabung dengan Mu’awiyah dan orang Syam, lalu membiarkan mereka menawan dan merampok anak dan harta benda kalian. Demi Allah! Aku berharap bisa bertemu dengan mereka, karena sesungguhnya mereka menumpahkan darah yang haram ditumpahkan, merampas ternak dan menawan penggembalanya. Ayo maju dengan nama Allah!”

Kaum Khawarij adalah orang-orang yang melakukan ibadah-ibadah ritual tanpa memahami makna filosofis, dan melupakan kaitan ibadah ritual dengan ibadah sosial yang tak bisa dipisahkan.

Kebanyakan mereka adalah anak-anak muda yang gelisah jiwanya, namun tidak tertutup kemungkinan banyak pula orang-orang yang sudah berumur juga terlibat.

Mereka melihat kekacauan umat dengan kaca mata akidah yang kacau pula, berpikir dangkal, emosional dan cenderung beringas. Pemahaman dangkal terhadap al-Qur’an dan Sunnah Rasul membuat mereka bertindak serampangan, mengambil makna-makna lahiriah lalu mereka anggap sebagai ajaran agama yang sakral, tak boleh dilanggar dan mereka pertahankan secara membabi buta.

Pada ujungnya, mereka mudah membuat klaim-klaim penyesatan bahkan pengkafiran terhadap sesama muslim lainnya.

Pada masa kini pun kita banyak melihat orang-orang yang memiliki ciri-ciri seperti ini, suatu sikap religiusitas yang tumbuh secara liar. Mereka inilah orang-orang yang setapak demi setapak terjebak dalam pemikiran mentah dan reaksioner hingga akhirnya mengekspresikan kegelisahan mereka dengan tindakan-tindakan kekerasan seperti sabotase atau bahkan teror.

Banyak ulama yang menyatakan bahwa aliran Wahabi Salafi merupakan Neo-Khawarij, karena memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda.

Umumnya, tindakan ceroboh mereka itu karena pemahaman yang dangkal dari ibadah amar ma’ruf nahi munkar dan jihad. Mereka percaya bahwa Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Jihad tidak bersyarat apa pun, dan kapan pun perintah Ilahi ini mesti dilaksanakan.

Ibadah Mereka yang Sia Sia

Allah Swt berfirman, “Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS Al-Kahfi [18] ayat: 103-104).

Abu Ja’far al-Thusi di dalam tafsirnya al-Tibyan menyebutkan bahwa Ibn al-Kawa’ (salah seorang pengikut Khawarij) bertanya tentang ayat ini kepada Amirul Mu’minin as, maka Imam as menjawab, “Engkau dan sahabat-sahabatmu, mereka itulah (termasuk) orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini.”
____________________
Murtadha Muthahhari, Islam dan Tantangan Zaman, hal. 84.
Shahih Muslim dengan Syarah dari al-Nawawi 3: 118.
Murtadha Muthahari, Ali bin Abi Thalib di Hadapan Kawan dan Lawan, hal. 111.
Abu Ja’far al-Thusi, Tafsir al-Tibyan 7 : 97, baris ke 6.
*) Ali Syariati menjuluki kaum Khawarij sebagai Orang Shalih Yang Dungu.

Sumber:


Rabu, 08 Oktober 2025

Tata Cara Shalat Menurut Fiqih Syiah Ahlul Bait Nabi Saw

 


Shalat adalah ibadah yang akan pertama kali dihisab di hari akhir kelak. Jika benar shalatnya, maka seluruh amal ibadah akan diterima oleh Allah Swt, jika tidak benar shalat maka seluruh amal ibadah akan ditolak.

Menurut fatwa ulama Syiah Ahlul Bait Nabi Saw sesuai ajaran para Imam Ahlul Bait as pewaris Rasulullah Saw.

Yang harus diperhatikan dalam shalat adalah:

Shalat kita menghadap arah kiblat, jangan ber"pikir"an bahwa kita menghadap Allah Swt sebagaimana diartikan menghadap kepada seseorang yang duduk di hadapan kita, yang berarti kita menyamakan Zat Allah Swt sebagai sosok "makhluk". Pemikiran demikian membuat kita telah musyrik dan batal shalat kita sebelum melakukannya.

"Menghadap Allah" bermakna secara spiritual mendekatkan jiwa kita kepada Zat Allah Swt. Allah Swt adalah Zat Maha Suci, Maha Meliputi segala sesuatu, Maha Meliputi seluruh Alam Semesta, Zat Allah tidak bersifat materi, tidak bertempat, tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya.

Karena itu dalam shalat, kita berkonsentrasi bahwa jiwa kita berada dalam naungan dan liputan Zat Allah, bukan berada di depan-Nya, yang berarti kita berasumsi Allah sebagai "sosok" makhluk yang berjarak dengan kita.

a. Ber"wudhu" sesuai wudhu Nabi Saw (QS 5: ayat 6) sebagaimana yang dikerjakan oleh Syiah Ahlul Bait Nabi.

b. Shalat kita tidak "sedekap" sesuai shalat Nabi Saw.

c. Tidak berteriak "Aaamiiin" setelah membaca Surat Al-Fatihah (dalam shalat haram baca selain surat Al-Quran).

d. Shalat wajib sujud di atas tanah sesuai shalat Nabi Saw. Karena di zaman sekarang semua masjid dilapisi karpet, sajadah, permadani ataupun keramik buatan pabrik (bukan batu alami), maka shalat kita sujud di atas "turbah" (tanah yang dikeringkan) sebagai ganti sujud di atas tanah, atau sujud di atas tikar dari rumput pandan, daun kurma (bukan dari plastik).

e. Dalam "tasyahud awal", jika shalat lebih dari 2 rakaat, tidak boleh membaca: "assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuhu" yang menandakan kita telah mengucapkan "salam" dan berarti telah membatalkan (mengakhiri) shalat kita. Maka rakaat selanjutnya sudah kita batalkan sendiri. Karena "definisi" (rukun) shalat adalah dimulai dengan "takbiratul ikhram" dan diakhiri dengan "salam".

f. Dalam tasyahud kita tidak mengacung-acungkan jari telunjuk.

g. Mengakhiri shalat kita baca "Salam": Assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh", dan di sunahkan takbir 3 kali, tanpa tengok kiri kanan. Yang melakukan demikian silahkan boleh saja karena sudah diluar shalat.

Tata Cara Shalat Zuhur

1. Berdiri tegak menghadap Kiblat, kemudian membaca niat (boleh dilafazkan boleh tidak): "Nawaitu (ushalli) shalaatazh zhuhri arba'a roka'aatin waajibatan qurbatan ilallaahi ta'aala." (Saya niat melakukan shalat Zuhur wajib 4 raka'at untuk mendekatkan diri kepada Allah).

2. Takbir (takbiratul ihram) "Allahu Akbar" dengan bacaan agak keras dalam keadaan berdiri tegak, sambil mengangkat kedua tangan sampai samping telinga, kemudian tangan ditaruh lurus disamping kedua paha (tidak sedekap).

Nabi Saw melarang shalat bersedekap, Imam Ja'far Shadiq as menyebutkan shalat bersedekap sebagai shalat orang kafir, Yahudi dan Majusi.

Membaca "takbiratul ihram" atau "takbiratul intiqal" (takbir untuk pindah ke rukun-rukun berikutnya, baik ruku, sujud atau duduk diantara dua sujud) harus sudah dalam keadaan posisi tegak, tidak boleh dalam keadaan bergerak (saat berpindah rukun).

3. Membaca surat Al-Fatihah.  Di akhir bacaan Al-Fatihah tidak boleh mengucapkan bacaan "amin", membaca "amin" dalam shalat dihukumi tidak sah, karena membaca selain ayat al-Quran.

4. Kemudian baca surat Al-Qur'an, surat apa saja (dianjurkan pada raka'at pertama baca surat Al-Qadar dan pada raka'at kedua baca surat Al-Ikhlas).

Dalam fikih ajaran Ahlul Bait, baca surat al-Qur'an dalam shalat harus lengkap "satu surat", tidak boleh sepotong- potong. Dan "basmallah" adalah bagian dari surat yang wajib dibaca.

Harus diingat bahwa dalam shalat dzuhur bacaan surat dibaca "ikhfat", mulut berbisik (tidak boleh diam baca dalam hati dan juga tidak boleh "jahr" atau dikeraskan), tetapi bacaan "basmallah" di setiap surat harus tetap dikeraskan (jahr).

5. Ketika akan ruku', setelah selesai baca surat, dalam keadaan tegak baca takbir lalu ruku'. Dalam ruku' baca dzikir: "Subhaana rabbiyal 'adzimi wa bihamdihi", boleh ditambah: "Subhaanallaahi" 3 kali.

6. Bangun dari ruku' (i'tidal) setelah berdiri tegak baru baca: "Samiallaahu liman hamidah" lalu baca "Rabbanaa wa lakal hamdu", boleh ditambahkan "Allaahumma lakal hamdu mil'a samaawaatika wa mil'a ardhika wa mil'a maa syi'ta min syai'in". Disunahkan juga baca salawat atau tasbih.

7. Ketika mau sujud dari i'tidal, takbir "Allahu Akbar" dalam keadaan tegak lalu turun untuk sujud dan baca dzikir "subhaana rabbiyal 'a'la wa bihamdihi" boleh ditambah "subhaanallaahi" 3 kali.

8. Duduk dari sujud, baca takbirnya setelah duduk tegak (dalam posisi duduk boleh baca: istighfar).

9. Ketika akan sujud kedua, baca takbirnya dalam posisi duduk, tidak boleh baca takbir sambil bergerak untuk sujud. Bacaan dzikir dalam sujud kedua sama dengan sujud pertama.

10. Bangun dari sujud kedua untuk selanjutnya akan melaksanakan raka'at kedua, jangan langsung berdiri, tetapi duduk dulu sejenak lalu baca takbir. Setelah itu bergerak untuk berdiri sambil membaca dzikir: "Bihaulillahi wa quwwatihi wa aquumu wa aq'udu wa aquulu Allahu Akbar" (Dengan pertolongan Allah dan kekuatan-Nya, aku duduk, aku berdiri dan aku berucap Allahu Akbar), dan ketika sudah berdiri tegak kita ber"takbir", setelah itu lanjutkan dengan raka'at kedua seperti raka'at pertama.

Di raka'at kedua ini, setelah baca al-Fathihah dan surat al-Qur'an, sebelum ruku', disunnahkan membaca do'a qunut (boleh hanya baca shalawat), selesai baca qunut, baca "takbir" lalu ruku'. Selesai ruku' terus berdiri untuk i'tidal sama dengan raka'at kesatu, dalam posisi berdiri tegak baca: "Samiallaahu liman hamidah" lalu baca "Rabbanaa wa lakal hamdu", boleh ditambahkan "Allaahumma lakal hamdu mil'a samaawaatika wa mil'a ardhika wa mil'a maa syi'ta min syai'in", lalu ber'takbir" dan kemudian lanjut untuk melakukan dua sujud sebagaimana raka'at pertama dan duduk untuk "tasyahud awal", dengan bacaan:

"Bismillaahi wa billaahi wal hamdu lillaahi wa khairul asma'il husnaa kulluhu lillaahi".

"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu".

"Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa ala aali Muhammadin. Wa taqabbal syafaa'atahu fi ummatihi warfa' darajatahu".

Tasyahud awal selesai, lalu lanjut ke rakaat ketiga.

Dalam tasyahud awal ini, dalam shalat Ahlul Bait Nabi Saw tidak boleh membaca salam seperti cara shalat Sunni yaitu:

"Assalaamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rohmatullaahi wabarakaatuh" karena dengan membaca salam telah membatalkan shalat (berarti telah berakhirnya shalat).  Karena definisi shalat adalah dimulai dengan "takbiratul ikram" dan diakhiri dengan "salam".

Setelah selesai baca tasyahud awal, lalu bangkit berdiri untuk melanjutkan raka'at ketiga dan keempat.

Dalam keadaan bergerak untuk berdiri baca dzikir:

"Bihaulillahi wa quwwatihi wa aquumu wa aq'udu wa aquulu Allahu Akbar" (Dengan pertolongan Allah dan kekuatan-Nya, aku duduk, aku berdiri dan aku berucap Allahu Akbar).

Dan setelah berdiri tegak baca "takbir", dan selanjutnya melaksanakan raka'at ketiga dan keempat.

Dalam raka'at ketiga dan keempat boleh hanya membaca tasbih arba'a (Subhaanallah walhamdulillahi wa laailaha illaahu Allahu akbar) atau membaca surat Al-Fatihah, dengan bacaan ikhfat (berbisik termasuk bacaan bismillahnya).

Dalam shalat sendirian, dianjurkan membaca Al-Fatihah, jika shalat berjamaah, untuk Imam shalat dianjurkan baca Al-Fatihah, sedangkan untuk makmum membaca tasbih arba'a.

Ketika raka'at keempat dan dalam keadaan duduk tasyahud akhir bacaannya sama dengan tasyahud awal tetapi ada tambahan, jadi lengkapnya:

"Bismillaahi wa billaahi wal hamdu lillaahi wa khairul asma'il husnaa kulluhu lillaahi".

"Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu".

"Allaahumma shalli 'alaa Muhammadin wa ala aali Muhammadin."

Tambahannya:

"Assalaamu 'alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuhu, assalaamu 'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish-shaalihiina," dan kemudian baca salam:

"Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barakaatuhu".

Setelah itu disunnahkan takbir 3 kali sambil duduk. Ini adalah sunnah Nabi Saw ketika Nabi shalat di Ka'bah setelah "Fathu Makkah".

Imam Ja'far as mengatakan, “Sebab kami melakukan hal tersebut adalah ketika Rasulullah Saw menaklukan kota Mekah" (Fathu Makkah), beliau Saw bersama seluruh sahabatnya melakukan shalat Dhuhur dan Ashar didekat hajar aswad. Setelah salam, beliau Saw melakukan takbir tiga kali". (Tanda kemenangan kaum muslimin), membaca doa: (Doa kemenangan Islam atau dikenal dengan doa wahdah).

*لا اله الا الله وحده وحده انجز وعده و نصر عبده و اعز جنده و هزم الاحزاب وحده فله الملک و له الحمد یحیی و یمیت و هو علی کل شیء قدیر*

"Untuk itu kami setelah shalat dengan mengucapkan salam, kemudian disunnahkan ber" takbir" tiga kali, berdoa (doa wahdah) dan sujud syukur untuk kekuatan Islam dan kaum muslimin". (Washail Syiah, Juz. 4 hal. 14 hadis no. 1030).

Dan lanjut baca do'a-do'a ta'qib shalat, dzikir: 70 kali istigfar, baca tasbih az-Zahra as, dan juga baca Surat Al-Fatihah sekali, Surat Al-Ikhlas 3 kali, Surat Al-Qadr 6 kali, ayat Kursi 1 kali, dan doa lainnya. (Membaca dzikir "tasbih Az-Zahra as: "34 kali Allahu Akbar, 33 kali Alhamdulillah dan 33 kali Subhanallah", sebelum berubah dari duduk kita setelah salam, maka Allah akan mengampuni semua dosa kita).

Dalam ajaran Ahlul Bait, dalam tasyahud awal dan akhir tidak ada ritual mengacungkan jari telunjuk seperti di Sunni dan setelah salam tidak ada tengok kanan dan kiri.

Tata cara shalat di waktu lainnya sama, yang berbeda adalah bacaan surat "jahr" (keras) dan "ikhfat" (berbisik).

Pada shalat subuh, shalat maghrib dan isya, pada raka'at satu dan dua, bacaan Al-Fathihah dan suratnya dibaca "jahr" (dikeraskan), tetapi pada raka'at tiga dan empat pada shalat Maghrib dan Isya', Al-Fathihah dibaca "ikhfat" (berbisik), termasuk "basmalah"nya.

Sedangkan pada shalat Dzuhur dan Ashar, bacaan surat pada raka'at kesatu dan kedua, dibaca "ikhfat" (berbisik), tetapi bacaan "bismillah" harus tetap dibaca jahr (dikeraskan).

Pada raka'at ketiga dan keempat bacaannya "ikhfat" (berbisik) baik baca surat Al-Fatihah termasuk “basmalah”nya ataupun tasbih arba'a.

Wassalam!

(Madrasah Ahlul Bait).

Bagi orang-orang yang masuk Syiah, dan ingin belajar cara shalat, dapat mempelajarinya dengan seksama cara shalat di atas. (Sucipto Redianto)

 

Sumber:

https://web.facebook.com/share/p/1D7tseKGyu

 

Senin, 06 Oktober 2025

Mengapa Iran Tidak Menyerang Israel Untuk Hentikan Genosida di Gaza?




"Mengapa Iran tidak menyerang saja Israel untuk hentikan genosida di Gaza? Bukannya Iran punya rudal balistik? Juga sudah menunjukkan kemampuan menyerang Israel? Katanya bela Gaza, tapi zonk." atau "Bela Gaza hanya jualan saja, untuk dapat simpatik," atau "Serang Israel dengan ratusan rudal juga tidak pengaruhi kemampuan serangan Israel. Buktinya Israel masih terus bisa menggempur Gaza, bahkan termasuk menyerang Suriah, Qatar, Yaman, Lebanon dan Kapal Flotilla."

Jawabannya:

Pertama, menyerang Israel, bukan hanya tanggungjawab Iran, negara-negara yang berbatasan langsung dengan Israel lebih wajib, termasuk yang lebih dekat ke Israel dibanding Iran, termasuk Turki, Mesir dan Arab Saudi. Aneh, Iran dituntut menyerang Israel, sementara yang lain boleh-boleh saja tetap berhubungan bilateral dengan Israel.

Kedua, Gaza dibombardir Israel, tidak lantas menjadi alasan Iran bisa menyerang Israel. Jika Iran menyerang dengan alasan itu, maka itu adalah serangan ilegal dan Iran kena vonis melanggar kesepakatan internasional. Palestina belum utuh menjadi sebuah negara. Lagi pula presiden Palestina juga tidak meminta Iran untuk membantu secara militer. Oleh karena itu, operasi militer Iran ke Israel beberapa waktu lalu alasannya karena Israel telah melanggar kedaulatan Iran, diantaranya membunuh jenderal Iran di Suriah dan Lebanon, menyerang kedutaan Iran di Damaskus, termasuk dalam bentrokan terakhir, menyerang wilayah Iran secara langsung. Jika Iran menyerang Israel yang oleh hukum internasional dianggap dilakukan secara ilegal, maka Dewan Keamanan PBB termasuk NATO punya hak menyerang Iran. Dan disaat Iran diserang, apa ada yang membantu? Negara-negara Teluk sekutu AS tentu berada di pihak penyerang. Kehancuran Iran adalah ambisi semua negara yang pro Zionis, karena itu Iran punya hak memilih mekanisme yang tepat untuk menjaga negaranya, tidak sembrono hanya demi slogan "membela Gaza", sementara yang lain punya slogan "Israel harus diterima demi perdamaian".

Ketiga, meski diserang Iran, mengapa kekukatan militer Israel tetap tampak tangguh? Ya, itu karena suplai senjata tanpa batas terus mengalir ke Israel. Yaman menghalangi di laut Merah, tapi negara-negara teluk membantu Israel agar suplai senjata itu bisa masuk melalui jalur darat. Jadi, bukan serangan Iran yang tidak berdampak, tapi adanya bantuan senjata yang terus masuk ke Israel. Terus mau dibilang serangan Iran sia-sia, dan Iran yang disalahkan dan dianggap gimmick saja? Jika Israel mendapat suplai senjata tanpa batas dari sekutu-sekutunya di Eropa dan AS, disaat yang sama Iran mendapat sanksi dan pemboikotan. Aset-asetnya di luar negeri disita, dan diantara yang ikut menandatangani sanksi Eropa atas Iran adalah Turki. Dengan posisi ini, terus dinyinyir, "Wah serangan Iran tidak ada apa-apanya, tidak memberi kerugian apapun pada Israel." Trump dalam jumpa persnya sampai bilang, "Kita (AS) tidak akan bisa sejauh ini bisa mempertahankan Israel, jika Arab Saudi tidak dipihak kita."

Keempat, dalam perang 12 hari Iran vs Israel, Iran nyaris sendirian, sementara Israel secara terbuka dibantu AS, bahkan AS turut menyerang Iran. Israel juga secara tidak langsung dibantu negara-negara Arab yang menjadi sekutu AS. Baik membantu menghalau serangan Iran maupun membantu dalam hal penyediaan pangkalan militer dalam menyerang Iran. Dengan kondisi seperti ini, Iran dituntut untuk terus berperang?

Kelima, perang adalah salah satu opsi untuk menghentikan genosida di Gaza, opsi lainnya adalah desakan internasional. Memboikot Israel bisa sangat ampuh jika itu dilakukan bersama dan serentak. Rezim Apartheid runtuh di Afrika Selatan melalui pemboikotan global. Menuntut-nuntut Iran seolah hanya Iran yang perlu bertanggungjawab atas genosida yang terus terjadi di Gaza adalah ketidakadilan. Kalau negara-negara Teluk bisa normalisasi dengan Israel, bahkan tetap melakukan kerjasama dagang meski di tengah genosida yang terus berlangsung, kok jadi Iran yang dituntut, terus bilang, "Terserah negara lain mau melakukan apa, Iran harus hentikan Israel gak usah cari-cari alasan, kecuali memang Iran itu pengecut." 





Sumber:


Khasiat Shalawat: Tak Terbakar Api




Al-kisah

Pada suatu hari ada seseorang membeli seekor ikan dari pasar, dan membawanya ke rumah, lalu ikan tersebut diserahkan kepada istrinya untuk dimasak. Istrinya segera menyalakan api dan memanggang ikan tersebut, tetapi api sama sekali tidak membakar tubuh ikan. Setelah cukup lama menunggu ternyata api sama sekali tidak membakar tubuh ikan. Keduanya merasa heran kenapa ikan itu tidak terbakar?

Mereka berdua datang menemui Nabi Muhammad Saw dan menceritakan kisah yang terjadi. Nabi Muhammad Saw berkata kepada ikan, "Kenapa api tidak berpengaruh pada tubuhmu?" Dengan seizin Allah, ikan pun berbicara, "Wahai Rasulullah! Berkat zikir dengan bersalawat kepada pribadi suci Anda, maka api tidak dapat membakar tubuhku. Wahai Rasulullah! Aku berasal dari suatu laut, dan suatu hari tatkala aku tengah berenang di laut itu, ada sebuah perahu besar yang melintas di sana, aku berada di sisi perahu tersebut, dan ternyata salah seorang penumpang kapal bersalawat kepada Anda dan Ahlulbait Anda, dan aku merasa senang saat mendengar bacaan salawatnya, maka aku pun turut serta membaca:

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلی مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ

"Ya Allah limpahkanlah salawat-Mu kepada Muhammad dan keluarga Muhammad"
pada saat itu pula aku mendengar seruan, '"Hai ikan, tubuhmu diharamkan atas api." Dan karena itulah maka tubuhku tidak terbakar api." [Khazinah al-Jawahir, hal. 586.]

Sumber: