Dari Abu Laila al-Ghifari dari Nabi Saw yang bersabda, “Sepeninggalku akan ada fitnah. Jika itu terjadi, maka berpeganglah kepada Ali, karena dialah al-Faruq antara kebenaran dan kebatilan"

Sabtu, 04 Mei 2024

Tuduhan: Berbeda Rukun Iman dan Rukun Islam?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 109-115, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Rumusan Rukun Iman dan Rukun Islam adalah konsensus atau konvensi, sementara sesungguhnya banyak dasar yang menunjukkan bahwa rukun Iman dan rukun Islam bisa didefinisikan dan ditetapkan sebagai memiliki jumlah dan kandungan yang berbeda.

Sebagian orang, terutama yang tidak akrab dengan literatur Islam, menganggap “Rukun-rukun Iman” dan “Rukun-rukun Islam” dalam teologi Asy’ariyah sebagai paket yang disepakati baik isi maupun penafsirannya. Sehingga dijadikan sebagai parameter kesesatan dan kesahihan keyakinan setiap Muslim.

Pertama:

Rukun Iman dan Rukun Islam yang dikenal luas oleh masyarakat di Indonesia hanyalah interpretasi spekulatif (pemikiran) yang tidak mewakili pandangan teologi Sunni secara menyeluruh, karena Asy’ariyah adalah salah satu aliran dalam himpunan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Aliran teologi Maturidiyah dan Mu’tazilah yang notabene lebih “Sunni” dari Syiah mempunyai rumusan sendiri tentang substansi rukun Iman dan rukun Islam yang berbeda dengan rumusan Asy’ariyah.

Ahlul Hadis dan teologi Salafi yang mengaku menganut teologi Ahmad bin Hanbal juga memberikan rumusan rinci tentang akidah yang berbeda dengan Asy’ariyah. Sejarah membuktikan adanya ketegangan berdarah antara penganut Asy’ariyah dan Ahlul Hadis yang sama-sama Sunni, dalam sengketa seputar Kalam Allah.

Kedua:

Rukun Iman dan Rukun Islam yang dikenal luas oleh masyarakat Muslim Indonesia sebenarnya adalah salah satu penafsiran teologi yang dirumuskan dari sebagian riwayat-riwayat dalam khazanah hadis dan sunnah.

Dalam literatur hadis Ahlus Sunnah sendiri terdapat banyak riwayat yang menyebutkan versi berbeda dengan Rukun Iman dan Rukun Islam yang dibakukan dalam teologi Asy’ariyah.

Di bawah ini sebagian buktinya, sesuai dengan hadis-hadis shahih di kalangan Ahlus Sunnah:


1.  Hadis shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka, bab Al-Iman Ma Huwa wa Bayani Khishalihi:

 

-   Riwayat Imam Bukhari: “Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Pada suatu hari, Nabi Saw muncul di hadapan orang-orang. Kemudian Jibril mendatanginya dan berkata, “Apakah iman itu?” Beliau menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, percaya kepada pertemuan dengan-Nya, kepada rasul-rasul-Nya dan Anda percaya kepada yang ghaib.”

 

-   Riwayat Imam Muslim: “Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Pada suatu hari, Nabi Saw muncul di hadapan orang-orang. Kemudian Jibril mendatanginya dan berkata, “Apakah iman itu?” Beliau menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, percaya kepada pertemuan dengan-Nya, kepada rasul-rasul-Nya dan Anda percaya kepada yang ghaib.”

 

Hadis di atas menyebutkan bahwa Rukun Imam itu hanya: (1) Beriman kepada Allah; (2) Kepada para malaikat; (3) Kepada kitab-Nya; (4) Perjumpaan dengan-Nya; (5) Kepada para rasul. Tidak ada sebutan apa pun tentang kewajiban percaya kepada Qadha’ dan Qadar.

 

2.  Hadis shahih dalam riwayat Imam Muslim dan kitab Shahih-nya, bab Al-Amru bi Al-Iman bi-Llah wa Rasulihi, berbunyi sebagai berikut, “Aku perintahkan kamu agar mengesakan keimanan hanya kepada Allah! Tahukah kamu apa iman kepada Allah itu? Mereka menjawab, “Tidak”. Beliau bersabda, “Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan membayar khumus (seperlima keuntungan/perolehan.”[1]

Hadis di atas menegaskan bahwa inti dari keimana itu sebagai berikut: 1. Bersaksi tiada Tuhan selain Allah; 2. Dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah; 3. Menegakkan shalat; 4. Membayar zakat; 5. Berpuasa di bulan Ramadhan; 6. Membayar khumus.

Dengan demikian, ketiadaan unsur-unsur tertentu dalam rumusan Rukun Islam dan Rukun Iman tak niscaya disimpulkan bahwa unsur-unsur tersebut adalah prinsip dan parameter mutlak keislaman dan keimanan seseorang.

Ketiga:

Kata “Rukun Iman” dan “Rukun Islam” adalah rumusan yang dibuat berdasarkan interpretasi kelompok dan aliran Asy’ariyah, bukan dogma final yang “wajib” diterima tanpa perlu didiskusikan oleh siapa pun, sehingga tidak akan pernah absah menjadi parameter menilai sesat dan tidak sesat kelompok lain. Dengan kata lain, tidak mengikuti rumusan teologi Asy’ariyah yang lazim disebut “Rukun Iman” dan “Rukun Islam” tidak bisa serta merta ditafsirkan sebagai menolak prinsip-prinsip dasar akidah Islam. Menilai apalagi menyesatkan keyakinan orang yang tidak sama keyakinan berdasarkan keyakinan kita sendiri tidaklah bijak dan menghalangi harapan kerukunan antar Muslim.

Keempat:

Enam rukun iman aliran ini didasarkan pada Al-Qur’an. Yang perlu diketahui adalah perbedaan antara “percaya kepada” dan “percaya bahwa”. Semua item dalam rukun iman itu lebih difokuskan pada “kepercayaan kepada”, bukan “kepercayaan bahwa”. Padahal kepercayaan kepada Allah, malaikat dan lainnya adalah buah dari kepercayaan bahwa Allah, malaikat dan lainnya. Inilah paradoks yang terlewat oleh banyak orang.

Kelima:

Sumber pembentukan rukun iman dalam aliran Asy’ariyah terkesan berasal dari teks suci. Padahal menjadikan teks sebagai basis untuk merumuskan dasar kepercayaan yang semestinya merupakan produk spekulasi rasional kurang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, apabila Al-Qur’an dijadikan sebagai dasar keimanan kepada Allah, yang merupakan sila pertama dalam rukun iman, maka konsekuensi logisnya, kepercayaan kepada Al-Qur’an mendahului kepercayaan kepada Allah. Bukanlah Al-Qur’an diyakini sebagai wahyu Allah setelah meyakini keberadaan Allah dan setelah mengimani orang yang menerimanya (Nabi)? Kepercayaan akan keberadaan Allah mesti diperoleh dengan akal fitri sebelum mempercayai Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah petunjuk bagi yang telah beriman, sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat suci di dalamnya. Al-Qur’an adalah pedoman bagi yang mengimani Allah dan nabinya. Artinya, Al-Qur’an dijadikan sebagai dasar setelah memastikan wujud Allah dan kemestian kenabian Muhammad.

Keenam:

Dalam teologi Asy’ariyah rukun Iman mendahului rukun Islam. Padahal dalam sebuah ayat suci melukiskan bagaimana orang-orang Arab Badui mengakui telah beriman, tapi Nabi Saw diperintahkan untuk mengatakan kepada mereka bahwa mereka belumlah beriman melainkan baru ber-Islam, sebab iman belum masuk ke dalam hati mereka. Allah Swt berfirman:

“Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah “kami telah tunduk”, karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat [49]: 14)

Ketujuh:

Rukun pertama dalam rukun-rukun Iman adalah keimanan kepada Allah. Apa maksud dari kalimat ini? Apakah meyakini keberadaan-Nya saja ataukah keesaan-Nya? Sekadar kata “kepada Allah” masih menyimpan banyak pertanyaan-pertanyaan. Apakah iman itu berhubungan dengan “iman kepada” ataukah “iman tentang ketuhanan”? Persoalan teologi tidak sesederhana yang dibayangkan oleh sebagian orang. Pernahkah kita mendengar ayat yang terjemahannya (kurang lebih), “Dan sesungguhnya jika kamu (Muhammad) tanyakan kepada mereka: "Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?" Tentu mereka akan menjawab: "Allah", maka betapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari jalan yang benar).” (QS. Al-Ankabut [29]: 61). Bukankah ini sudah memenuhi standar keimanan kepada Allah?

Kedelapan:

Rukun kedua adalah iman kepada malaikat. Mestinya bukan iman kepada para malaikat, tapi iman tentang malaikat. “Iman kepada” mestinya muncul setelah “iman tentang”. Selain itu, iman kepada malaikat mestinya tidak muncul setelah iman kepada Allah (iman akan wujud Allah). Bagaimana mungkin bisa meyakini wujud para malaikat lengkap dengan departemen-departemannya sebelum mempercayai Al-Qur’an yang mewartakannya? Kemudian, alasan yang mungkin dikemukakan oleh pendukung argumen ini ialah bahwa iman kepada para malaikat itu tercantum sebagai salah satu sifat mukmin dalam Al-Qur’an, memang benar. Tapi, bila kepercayaan kepada atau tentang wujud para malaikat dianggap sebagai rukun (keyakinan fundamental) karena tertera dalam Al-Qur’an, maka bukankah seluruh yang diberitakan dalam Al-Qur’an juga mesti dijadikan rukun pula. Bukankah semua yang ada dalam Al-Qur’an mesti diimani (dipastikan adanya)? Kalaupun keimanan kepada (tentang) para malaikat memang sebuah keharusan, tapi mestikah dijadikan rukun? Apa alasan rasional dan implikasi teologis dari keimanan kepada malaikat sehingga layak menempati urutan kedua dalam rukun iman, apalagi rukun yang mendahului iman kepada kenabian?

Kesembilan:

Rukun ketiga dalam rukun-rukun Iman adalah iman kepada (tentang) kitab-kitab suci. Apa yang dimaksud dengan iman kepada kitab-kitab suci? Apakah kita mesti beriman kepada Injil, Taurat dan Zabur sebagai kitab Allah? Ataukah kita mesti meyakini bahwa Injil, Taurat dan Zabur pernah menjadi kitab-kitab suci? Apakah Al-Qur’an juga termasuk di dalamnya? Bila Al-Qur’an juga termasuk di dalamnya, maka timbul pertanyaan yang layak dijawab, logiskah mengimani Al-Qur’an dari teksnya itu sendiri? Logiskah meyakini Al-Qur’an sebagai wahyu karena Al-Qur’an menetapkannya demikian di dalamnya? Selain itu, mestinya keimanan tentang Injil, Taurat dan Zabur sebagai kitab suci bersumber dari Al-Qur’an, tapi meyakini Al-Qur’an sebagai wahyu Allah bersumber dari kenabian Muhammad Saw. Padahal keimanan kepada para nabi muncul setelah keimanan kepada kitab-kitab suci. Ini benar-benar membingungkan. Lagi pula, apa urgensinya keimanan kepada (tentang) kitab-kitab itu sebagai rukun? Mengimaninya memang keharusan, tapi mengapa dijadikan sebagai rukun? Lagi-lagi, bila alasannya dicantumkan dalam daftar rukun iman karena tertera dalam Al-Qur’an, maka mestinya banyak hal lain dalam Al-Qur’an yang bisa dimasukkan dalam rukun-rukun Iman.

Kesepuluh:

Rukun keempat dalam rukun-rukun Iman adalah iman kepada (tentang) para rasul. Apakah yang dimaksud dengan “para rasul” itu semua utusan minus Nabi Muhammad? Bila ya, mestinya hal itu diyakini setelah meyakini kenabian Muhammad Saw. Padahal keyakinan  akan kenabian Muhammad mestinya tidak didasarkan kepada Al-Qur’an, karena keyakinan akan kebenaran Al-Qur’an bersumber dari keyakinan akan kebenaran klaim Muhammad Saw sebagai nabi. Bila tidak, artinya keimanan kepada para rasul plus Muhammad, maka hal itu menimbulkan kontradiksi. Bagaimana mungkin keyakinan kepada Nabi Muhammad dan para nabi yang tercantum dalam Al-Qur’an, padahal keyakinan akan Al-Qur’an sebagai kitab wahyu muncul setelah keyakinan akan kebenaran klaim kenabian Muhammad Saw sebagai nabi.

Kesebelas:

Rukun kelima dalam rukun-rukun Iman adalah iman tentang ketentuan Allah, baik dan buruk. Ini salah satu paradox teologi yang paling membingungkan. Poin kelima ini dikritik oleh para teolog Sunni kontemporer karena dianggap sebagai sumber fatalisme.

Keduabelas:

Rukun keenam adalah iman kepada (tentang) hari akhir. Inilah poin keimanan yang letaknya paling sistematis. Ia memang pantas berada di urutan terakhir. Hanya saja, perlu diperjelas, apakah hari akhir itu hari kiamat (di dunia) atau hari setelah kebangkitan (pasca dunia).

Ketigabelas:

Bila dua syahadat tidak termasuk dalam rukun iman, maka konsekuensinya, seseorang bisa dianggap muslim meski tidak meyakini rukun iman kecuali bila rukun Iman ditetapkan sebagai syarat bagi rukun Islam.■



[1] Shahih Muslim, bab Al-Amr bi Al-Iman bi-Llah wa Rasulihi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar