Pertama, Metode Rijal yaitu melihat sanad atau kualitas rijal apakah perawi itu dipercaya (tsiqah) atau tidak dipercaya (tidak tsiqah) dst. Metode ini mengabaikan isi atau muatan berita.
Kedua, Metode Al-Qur'an yang diterapkan oleh para imam suci Ahlul Bait yaitu menetapkan suatu berita/hadis benar atau tidak dengan cara melihat isi beritanya, bukan melihat pembawa beritanya. Meski pembawa berita itu kafir atau fasik atau munafik sekalipun, lihat terlebih dahulu apa isi berita yang disampaikan, lalu lakukan pengujian materi apakah berita tersebut sesuai dengan kebenaran al-Qur'an, hadis-hadis Nabi, dengan kenyataan sesungguhnya atau tidak. Jika sesuai berarti dapat diterima, jika tidak sesuai maka ditolak.
إذا جاءكم فاسق بنبإ فتبينوا
Jika datang padamu seorang fasik dengan suatu berita maka lakukan pengujian/tabayyun. Bukan ditolak dengan alasan pembawa berita itu fasik, tapi lakukan tabayyun karena ada kemungkinan benar dan ada kemungkinan dusta.
Mengapa Kitab Bukhari, Muslim, dll. diterima sebagai Shahih? Ini karena metode sanad, metode pengujian rijal. Bukhari tidak terima suatu berita dari Imam Ja'far Shadiq as karena Ja'far as masuk dalam daftar sesat. Mereka tidak melihat isi berita. Jika datang dari kelompok mereka pasti dianggap benar karena mereka masukkan dalam daftar orang-orang tsiqah. Tapi diluar kelompok mereka tidak diterima karena masuk dalam daftar kelompok sesat.
Menurut metode Ahlul Bait as yang sesuai dengan al-Qur'an, berita dari siapa pun, dan apapun latar belakang akhlak dan agamanya tidak langsung ditolak tapi dilakukan uji materi terlebih dahulu. Jika materi berita logis, sesuai realita, senafas dengan al-Qur'an, sesuai dengan Ahlut Bait as, diterima. Jika tidak sesuai, meski datang dari Marja' Agung sekalipun, maka beritanya tertolak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar