Referensi: Tim Ahlul Bait
Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 148-151, penerbit DPP Ahlul Bait
Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.
Buku
Panduan MUI halaman 58-59 menyatakan: “Seluruh ulama Islam meyakini bahwa
seluruh sahabat Rasul Saw adalah orang mulia yang telah dipuji Allah dalam
Al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah Saw dalam surah at-Taubah ayat 100:
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”
Tanggapan:
Sebaiknya dalam memahami suatu ayat kita tidak dapat menafsirkannya menurut hawa nafsu, karena metode yang benar adalah mengembalikan kepada Al-Qur’an itu sendiri dan kepada Rasulullah Saw, yang mana beliau sebagai mubayyin (penjelas) Al-Qur’an, yang cara ini telah diisyaratkan dalam Al-Qur’an:
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. Al-Nisa’ [4]: 59).
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa di antara ciri keimanan seseorang adalah jika terjadi perselisihan dalam masalah keagamaan, maka ia harus merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Dengan catatan bahwa Sunnah Nabi yang shahih, sharih (jelas) dan muttafaqun ‘alaih. Demikian hanya firman Allah Swt berikut:
“Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,” (QS. Al-Nahl [16]: 44).
Sebab itu, apabila Rasulullah telah menjelaskan sesuatu, maka siapa pun sangat tidak pantas mengatakan “menurut pendapat kami seperti ini” karena semua persoalan yang telah dijelaskan Rasulullah adalah wahyu dari Allah Swt, sebagaimana firman Allah:
“Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. Al-Najm [53]: 3-4).
Sebab itu, kita diperintahkan Allah Swt untuk mengambil semua hal yang dijelaskan Rasulullah Saw dan meninggalkan semua larangannya, sebagaimana firman Allah:
“Hal-hal yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan hal-hal yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat yang dikutip oleh Buku Panduan MUI di atas menunjukkan bahwa semua sahabat Nabi Saw adalah mulia yang telah dipuji Allah Swt. Namun “min” dalam ayat di atas menunjukkan “li al-tab’idh” yang artinya “sebagian”. Ayat berikutnya dalam surah Al-Taubah justru menyebutkan adanya kemunafikan pada bangsa Arab di sekitar Nabi termasuk penduduk Madinah:
“Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. Kamu tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.” (QS. Al-Taubah [9]: 101)
Dalam banyak riwayat bahkan terdapat hadis-hadis tentang sahabat yang berpaling sepeninggal Nabi Saw. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya. Beliau menuliskan, “Nabi Saw bersabda, ”Akulah yang mendahului kalian yang mendatangi telaga, dan diperlihatkan bersamaku beberapa orang di antara kalian, kemudian dicabut dari pandanganku, maka aku pun berteriak, “Ya Rabbi, mereka itu sahabatku!” Maka, ada suara, “Engkau tidak tahu yang mereka lakukan sepeninggalmu.”[1]
Seharusnya kita menjadikan riwayat-riwayat di atas sebagai penjelasan tentang kriteria sahabat yang terdapat dalam ayat. Tidak pantas bagi kita hanya membaca secara lahiriah dari ayat tersebut, namun melepaskan nas Rasulullah Saw begitu saja. Sebagaimana hal itu dijelaskan oleh ulama mereka sendiri dalam beberapa kitab berikut:
1. Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu’
Fatawa berkata, “Perlu diketahui bahwa Al-Qur’an dan hadis, ketika
penjelasannya sudah diketahui dari Nabi, maka dalam hal itu (seseorang) tidak
boleh berhujjah lagi dengan pernyataan pakar bahasa dan selainnya.”[2]
2. Al-Albani dalam kitab Manzilah
Al-Sunnah fi Al-Islam berkata, “Kesesatan orang-orang yang merasa cukup
dengan Al-Qur’an dan Sunnah, bahwa syariat Islam itu bukan Al-Qur’an saja. Akan
tetapi Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karena itu, barang siapa berpegang teguh pada
salah satu dari keduanya tanpa lainnya, berarti dia tidak berpegang pada salah
satunya lagi, karena keduanya memerintahkan untuk berpegang pada yang lainnya…
dst. Sebagaimana ayat berbunyi, “Apa yang datang dari Rasul kepada kalian maka
terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS.
Al-Hasyr [59]: 7)[3] Lalu,
Al-Albani berkata, “Apabila riwayat telah menjelaskan, maka batalllah
pendapat…”[4]
Jadi, tidak ada generalisasi pada apa pun termasuk sahabat Nabi dalam hal ini.■
[1] Imam Al-Bukhari, Shahih Bukhari,
op. cit., h. 1655, hadis 6576, kitab Al-Riqaq, bab Fi Al-Haudh.
Bandingkan juga dengan hadis 6582, 6583, 6584, 6585, 6587, kitab Al-Fitan,
hadis 7048, 7049, 7050, 7051. Juga lihat dua buah hadis dalam riwayat Imam Ahmad
bin Hanbal, Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal, j. 38, hadis 23290 dan
23393.
[2] Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, j.
13, h. 27, Mujamma’ Al-Malik Fahd, Riyadh, Saudi Arabia, 2004 M (1425 H).
[3] Muhammad Nashir Al-Din Al-Albani, Manzilah
Al-Sunnah fi Al-Islam wa Bayan Annahu la Yustaghna ‘anha bi Al-Qur’an, h.
12-14, cet. 4, Dar Al-Salafiyah, Shafah, Kuwait, 1984 M (1404 H).
[4] Ibid., h. 22.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar