Referensi: Tim Ahlul Bait
Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 97-99, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia,
cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.
Benarkah “kultus” (menyanjung) secara general dan mutlak dilarang? Logiskah memperlakukan orang yang baik sama dengan orang yang jahat?
Sebagaimana kita ketahui dari karya-karya Muhammad bin Abdul Wahab dan Ibnu Taimiyah, menolak shalawat dengan aksesoris “sayyidina” dan kalimat-kalimat pujian kepada Nabi dan keluarganya, yang dianggapnya sebagai syirik, pemujaan yang berlebihan. Karena itu, upacara maulid dan ziarah kubur beliau dianggap sebagai ibadah.
Tapi, sikap anti pemujaan yang digembor-gemborkan oleh gerombolan “mazhab horor” ini tidak tercermin dalam televisi mereka, terutama saat berita seputar raja, emir dan keluarganya. Pembaca berita harus menunjukkan sikap penghambaan manakala menyebut sederet pujian dan pujaan sebelum menyebut namanya, seperti Sumuww Al-Amir (Paduka Pangeran), Jalalah Al-Malik (Yang Dipertuan Agung Raja), Ma’ali Waliy Al-‘Ahd (Junjungan Putra Mahkota) dan serumpunnya, lalu diakhiri dengan kata do’a “hafizhahu-Llah” (semoga Allah melindunginya).
Ternyata dalam Al-Qur’an terdapat sejumlah ayat ‘diskriminasi’. Ini bukan modus liberalisasi teks suci. Artinya, Allah Swt secara terang-terangan mengutamakan sekelompok manusia dari yang lain. Tentu bukan didasarkan pada orang atau alasan-alasan determinan, melainkan berdasarkan standar-standar rasional.
Di sisi lain, memperlakukan semua orang secara sama, bukanlah keadilan, malah merupakan kezaliman. Karena itu sama dengan tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Samakah orang yang berjuang, mengeluarkan pikiran, tenaga dan waktu dan harta demi kebaikan banyak orang dengan orang yang hanya menjadi sekadar “warga negara yang baik”. Tentu tidak! Allah menegaskan, ”Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.” (QS. Al-Nisa’ [4]: 95).
Selain itu, yang berhak mendapatkan perlakuan diskriminatif adalah orang yang fasik, orang yang karena meragukan akhirat, melakukan korupsi dan memanfaatkan kepercayaan publik sebagai cara untuk menjadi kaya raya. Orang demikian, selain tidak berhak dihormati mesti dipermalukan. “Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? Mereka tidak sama.” (QS. Al-Sajdah [32]: 18). Iman adalah buah dari pengetahuan yang benar akan Sebab Pengada alam semesta dan kepastian hari akhir. Iman yang disandang seseorang adalah alasan rasional untuk dipuja dan diidolakan, bahkan dikultuskan (meski istilah “kultus” kian kabur).
Pengetahuan benar, yang merupakan sumber iman atau keyakinan yang benar, juga merupakan sebuah prestasi yang layak diapreasiasi dan tidak boleh sama sekali dianggap sama dengan yang tidak berprestasi. “Apakah (tidaklah) sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Zumar [39]: 9).
Firman-firman Allah di atas dapat dianggap sebagai afirmasi tentang perlunya menjaga keseimbangan antara kultus dan diskriminasi, antara pemujaan dan penistaan dengan tolak ukur kerja keras (jihad), iman dan pengetahuan. Pengistimewaan menjadi sah dan perlu, demikian pula diskriminasi. Islam yang rasional meletakkan segala sesuatu secara proporsional.
Menurut Islam, kelas tidak mutlak dihapus. Namun ia menghapus kelas-kelas sosial berdasarkan kekayaan, raga, rupa dan simbol-simbol semu lainnya. Perbedaan perlakuan dan tingkat penghormatan harus tetap ada agar yang tidak berprestasi dan berbuat zalim tidak merasa benar.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13). Islam mengabadikan hak dan prestasi orang-orang yang memang layak untuk dipanggil “Yang Mulia.”
Kultus adalah perlakuan istimewa terhadap orang yang tidak berhak dan layak. Bila orang yang diperlakukan istimewa memang berhak diistimewakan karena ketinggian spritualnya, maka itu adalah perlakuan yang adil dan terpuji. Nabi dan para wali adalah orang-orang yang harus diistimewakan.■

Tidak ada komentar:
Posting Komentar