Referensi: Tim Ahlul Bait
Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 103-105, penerbit DPP Ahlul Bait
Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.
Di dalam Buku Panduan MUI halaman 24 dan 25 disebutkan: “Kendati pun persoalan imamah menjadi pokok keimanan Syiah, tetapi ternyata telah terjadi perbedaan dan perselisihan di kalangan firqah-firqah Syiah, terutama pada penentuan siapakah yang menjadi “imam”. Al-Hasan bin Musa an-Naubakhti, ulama Syiah yang hidup pada pertengahan abad ke 3 H hingga awal 4 H, dalam kitab Firaq al-Syiah (hal. 19-109) telah menjelaskan perbedaan-perbedaan itu dalam beberapa bentangan periodik. Di antaranya, setelah Ali bin Abi Thalib, menurut an-Naubakhti, Syiah terpecah menjadi 3 golongan:
Pertama, kelompok yang berpendapat Ali tidak mati terbunuh, dan tidak akan mati sehingga dia berhasil menegakkan keadilan di dunia. Inilah kelompok ekstem (ghuluw) pertama. Kelompok ini disebut Syiah as-Sabaiyah yang dipimpin oleh Abdullah bin Saba’. Mereka adalah kelompok yang terang-terangan mencaci serta berlepas diri (bara’ah) dari Abu Bakar, Umar dan Utsman serta para sahabat Rasulullah. Mereka mengaku Ali-lah yang menyuruh mereka untuk melakukan hal itu.
Menurut an-Naubakhthi, Abdullah bin Saba’ asalnya beragama Yahudi. Ketika masuk Islam, ia mendukung Ali. Dialah orang pertama yang terang-terangan mengisukan kewajiban imamahnya Ali serta berlepas diri (bara’ah) dari musuh-musuhnya.
Tanggapan:
Pertama, jauh sebelum isu figur Abdullah bin Saba’ yang konon hidup semasa Khalifah Utsman, konsep imamah telah dikemukakan oleh Rasulullah Muhammad Saw. Sebagai konsep Ilahiyah, Imamah ada dalam ayat Al-Qur’an yang terjaga kesuciannya. Pengangkatan pemimpin (imam) tersebut merupakan hak dan kewenangan Allah Swt. Hal itu nyata dijelaskan Al-Qur’an tentang kepemimpinan Ibrahim as dalam firman-Nya:
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia." Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim." (QS. Al-Baqarah [2]: 124).
Oleh karena itu, anggapan bahwa konsep Imamah tak lain adalah ciptaan Abdullah bin Saba’ telah bertentangan dengan Al-Qur’an.
Dalam ayat dikatakan, Allah berjanji akan memberi gelar imam kepada keturunan Ibrahim as “dzurriyah” (keturunanku). Hal ini menunjukkan bahwa Imamah berkesinambungan sampai hari kiamat. Kata “Jaa-iluka” menunjukkan “Ism fa’il” (subyek/pelaku) yang fungsinya “istimrariyyah” atau “berkesinambungan”. Maka, dari ayat ini kita meyakini bahwa bumi Allah tidak akan pernah kosong dari seorang Imam dari keturunan Ibrahim as.
Kedua, dalam beberapa hadis juga dapat kita temui untuk menguatkan konsep ilahiyah tersebut seperti, hadis pengangkatan Ali bin Abi Thalib di lembah Ghadir Khum yang akan dibahas pada bab berikutnya (dalam buku Syiah Menurut Syiah, pen) secara terperinci.
Ketiga, adapaun pengelompokan dan pembagian Syiah yang dilakukan oleh Al-Naubakhti –terlepas benar tidaknya- sama sekali tidak dapat menegasikan keberadaan nas pengangkatan para Imam setelah Rasulullah Saw. Sebagaimana keimanan atas para Nabi dan keberadaan Allah Swt dengan dalil yang sangat jelas (aksiomatik), maka dalil-dalil itu tidak mencegah orang-orang untuk tetap meragukan bahkan menolaknya.
Keempat, dengan mengemukakan isu imamah, justru menunjukkan fakta adanya konsep Imamah sejak masa awal Islam.■

Tidak ada komentar:
Posting Komentar