Dari Abu Laila al-Ghifari dari Nabi Saw yang bersabda, “Sepeninggalku akan ada fitnah. Jika itu terjadi, maka berpeganglah kepada Ali, karena dialah al-Faruq antara kebenaran dan kebatilan"
Tampilkan postingan dengan label Kesalahpahaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesalahpahaman. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Mei 2024

Kesalahpahaman: Wasiat Nabi Tentang Dua Belas Imam

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 266-274, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Buku Panduan MUI halaman 27 menyatakan, “Fakta historis tentang adanya perbedaan pendapat bahkan perselisihan internal Syiah pada setiap level imam ini, selain disebutkan oleh kalangan Syiah sendiri (an-Naubakhti) juga disebutkan oleh Fakhruddin Ar-Razi. Beliau menulis, “Ketahuilah bahwa adanya perbedaan yang sangat besar seperti di atas, merupakan satu bukti konkret tentang tidak adanya wasiat teks penunjukkan yang jelas dan berjumlah banyak tentang Imam yang Dua Belas seperti yang mereka klaim ini.”

Tanggapan:

Pertama, melalui Al-Qur’an, Allah Swt memerintahkan kepada orang-orang beriman agar berwasiat kepada keluarga terdekatnya, sebagaimana dalam dua ayat di bawah ini:

“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 180)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil diantara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: "(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa." (QS. Al-Maidah [5]: 106)

Dalam dua ayat tersebut, pesan Al-Qur’an adalah kewajiban untuk memberikan wasiat sebelum wafat, dan Nabi mengetahui bahwa beliau akan wafat. Jika ayat tersebut hanya dibatasi wasiat atas warisan harta, maka Nabi Saw tidak mungkin mengabaikan urusan yang lebih penting dari sekedar harta, yaitu kepemimpinan yang bersifat spiritual dan ukhrawi. Tentu Nabi Saw lebih memahami bahwa urusan kepemimpinan sangat penting untuk diwasiatkan kepada umatnya sebagai pelanjut pemegang kendali syari’ah.

Kedua, adanya perbedaan pendapat terkait jumlah para Imam justru menjadikannya sebagai bukti adanya wasiat Nabi Saw kepada imam setelah Nabi, terlepas berapa pun jumlahnya.

Boleh jadi setiap orang/golongan akan mengklaim kebenaran atas jumlah imam seperti yang telah mereka yakini, namun klaim hanya akan dikatakan benar, manakala didukung oleh segepok dalil, riwayat dan hadis yang benar-benar berasal dari Nabi Saw, sehingga dapat dikatakan bahwa golongan itulah yang benar dan diakui.

Ketiga, perlu kita ketahui bahwa riwayat adanya 12 imam/khalifah setelah Rasulullah Saw tertera dengan jelas di dalam kitab-kitab ulama muslimin, diantaranya:

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya, “Jabir bin Samurah berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Agama Islam ini akan tetap mulia sampai (berlalu) dua belas khalifah.” Jabir berkata, “Rasululah kemudian mengatakan sesuatu yang tidak aku pahami. Aku pun bertanya kepada ayahku apa yang beliau ucapkan?” Dia berkata, “Mereka semua (khalifah) itu dari Quraisy.”[1]

Selain riwayat di atas, hadis dua belas khalifah/amir juga tercantum di dalam beberapa kitab berikut:


1.  Imam Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan sebuah hadis dari Jabir bin Samurah, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Aka ada dua belas amir.” Maka beliau menyebutkan kata yang aku tidak mendengarnya, ayahku berkata, “Rasulullah bersabda, “Mereka semua dari Quraisy.”[2]

 

2. Imam Muslim bin Al-Hajjaj meriwayatkan beberapa hadis lain tentang dua belas khalifah, yaitu:

 

a.  Jabir bin Samurah dengan sanad berbeda berkata, “Aku dan ayahku datang kepada Nabi Saw dan mendengarnya bersabda, “Urusan umat ini tidak berlalu selama mereka dipimpin dua belas orang.” Kemudian beliau berbicara perlahan kepadaku. Aku bertanya kepada ayahku, “Apa yang Rasulullah Saw katakan?” Beliau bersabda, “Semuanya berasal dari Quraisy.”[3]

 

b. Jabir bin Abdullah dengan sanad berbeda berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Islam senantiasa mulia hingga dua belas khalifah.” Kemudian beliau mengucapkan kata yang tidak aku pahami. Maka aku bertanya kepada ayahku, “Apa yang beliau katakan?” Beliau bersabda, “Mereka semua berasal dari Quraisy.”[4]

 

c.  Dari Amir bin Sa’ad bin Abi Waqqas, ia berkata, “Aku bersurat kepada Jabir bin Samurah melalui pembantuku, Nafi’ bahwa aku mendengar sesuatu yang ia dengar dari Rasulullah Saw. Maka ia menulis, “Aku mendengar Rasulullah Saw pada sore hari Jum’at bersabda, “Agama ini akan senantiasa tegak sehingga hari kiamat, atau datang kepada kalian dua belas khalifah. Mereka semua berasal dari Quraisy.”[5]

 

3.  Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241/855 M), Abu Ya’la Al-Maushili (w.1 307/919 M) dan Al-Hakim (w. 405/1015 M) meriwayatkan hadis dengan matan dan sanad yang sama perihal dua belas khalifah, dari Masruq, ia berkata, “Kami pernah berkumpul bersama Abdullah bin Mas’ud dan ia membacakan kami Al-Qur’an. Seseorang bertanya kepadanya, “Wahai Abu Abdurrahman, apakah kalian bertanya kepada Rasulullah Saw tentang jumlah khalifah umat ini?” Abdullah bin Mas’ud menjawab, “Tidak seorang pun sebelum kamu bertanya kepadaku perihal itu sejak aku datang ke Irak.” Kemudian berkata, “Ya, sungguh kami menanyakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Beliau bersabda, “Dua belas sejumlah pimimpin (nuqaba’) Bani Israil.”[6]

 

4. Imam Ahmad meriwayatkan hadis berasal dari Jabir bin Samurah tentang dua belas khalifah/amir dengan berbagai redaksi dan sanad hingga mencapai tiga puluh dua hadis:

Pertama, tiga buah hadis dengan redaksi, “Islam senantiasa mulia sampai datang dua belas khalifah”, “Mereka semua dari Quraisy.”[7]

Kedua, sebuah hadis dengan redaksi, “Agama ini senantiasa tegak sehingga hari Kiamat, atau datang dua belas khalifah dari Quraisy.”[8]

Ketiga, sebuah hadis dengan redaksi, “Agama ini senantiasa tegak sehingga dua belas khalifah dari Quraisy.”[9]

Keempat, dua buah hadis dengan redaksi, “Urusan ini senantiasa baik sehingga dua belas amir.”[10]

Kelima, lima buah hadis dengan redaksi, “Urusan ini senantiasa mulia dan kuat sehingga dipangku dua belas. Mereka semua dari Quraisy.”[11]

Keenam, dua buah hadis dengan redaksi, “Urusan ini senantisa selaras sehingga tampil dua belas khalifah.”[12]

Ketujuh, sebuah hadis dengan redaksi, “Urusan ini senantiasa selaras hingga tampil dua belas khalifah.”[13]

Kedelapan, dua hadis dengan redaksi, “Agama ini senantiasa mulia sampai dua belas khalifah.”[14]

Kesembilan, lima hadist dengan redaksi, “Agama ini senantiasa menang atas penentangnya, tidak ada perpecahan dan perbedaan sehingga berlalu dua belas amir. Mereka semua dari Quraisy.”[15]

Kesepuluh, sebuah hadis dengan redaksi, “Agama ini senantiasa mulia dan kuat menang atas penentang mereka sampai dua belas khalifah.”[16]

Kesebelas, tiga buah hadis dengan redaksi, “Akan datang dua belas amir”, “Mereka semua dari Quraisy.”[17]

Kedubelas, empat buah hadis dengan redaksi, “Akan datang setelah aku dua belas amir” “Mereka semua dari Quraisy.”[18]

Ketigabelas, sebuah hadis dengan redaksi, “Akan datang setelah aku dua belas khalifah. Mereka semua dari Quraisy.”[19]

Keempatbelas, sebuah hadis dengan redaksi, “Akan datang atas umat ini dua belas khalifah.”[20]

5.  Imam Al-Tirmidzi meriwayatkan dan menshahihkan hadis dari Jabir bin Samurah yang berkata, “Rasulullah Saw bersabda, “Akan datang setelah aku dua belas amir.” Kemudian beliau berbicara sesuatu yang tidak aku pahami, maka aku menanyakannya. Maka ia bersabda, “Mereka semua dari Quraisy.”[21]

 

6. Abu Dawud Al-Sijistani (w. 275/888 M) meriwayatkan dua hadis dari Jabir bin Samurah. Pertama, dari Jabir bin Samurah ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Agama ini senantiasa tegak sehingga berlaku atas kalian dua belas khalifah. Mereka semua mengayomi umat.” Maka aku mendengar pembicaraan Nabi yang tidak aku pahami. Aku bertanya kepada ayahku, “Apa yang beliau katakana?” Ia bersabda, “Mereka semua dari Quraisy.” Kedua, dari Jabir bin Samurah, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Agama ini senantiasa mulia sampai dua belas khalifah.” Maka manusia bertakbir dan berteriak, kemudian beliau menyebut kata perlahan. Aku berkata kepada ayahku, “Wahai ayahku, apa yang beliau katakan?” Ia bersabda, “Mereka semua dari Quraisy.”[22]

Dari seluruh hadis di atas, maka ada tiga asumsi: asumsi pertama, pada saat Nabi Saw mengucapkan adanya dua belas khalifah yang akan menjadi Imam setelah beliau, mungkin tidak seorang sahabat pun bertanya siapa gerangan dua belas orang itu; asumsi kedua, mungkin para sahabat telah bertanya tentang siapa dua belas khalifah tersebut, namun Nabi Saw tidak memberikan jawabannya; asumsi ketiga, Rasulullah Saw telah menjelaskannya setiap nama dua belas imam tersebut.

Sebagian ulama Sunni sesungguhnya juga meyakini wasiat Nabi atas dua belas imam tersebut. Ibnu Taimiyyah pernah mereka-reka siapa gerangan dua belas orang yang pernah dijanjikan oleh Nabi Saw, “Para khalifah itu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali. Lalu diangkatlah seorang yang disepakati oleh manusia. Dia meraih kemuliaan dan kekuasaan; dia adalah Muawiyah bin Abi Sufyan dan Yazid anaknya, yang dilanjutkan Abdul Malik bin Marwan dan keempat anaknya, diantaranya Umar bin Abdul Aziz. Khalifah yang kedelapan dari dua belas khalifah itu dari para pembesar Bani Umayyah… Dua belas khalifah itu telah disebutkan dalam Taurat, dimana Nabi Ismail as telah memberikan kabar gembira tentang mereka, “Akan lahir dua belas pembesar.”[23]

Sementara itu, Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab Mukhtashar Sirah Al-Rasul Saw berkata, “Muawiyah bin Abi Sufyan meninggal dunia… dan mengangkat anaknya sebagai khalifah… Sampai Yazid bin Walid bin Abdul Malik… dan sepeninggal dia berakhirlah kekhalifahan secara sempurna, dan umat tidak sepakat sepeninggalnya kepada satu imam sampai ini, dia adalah yang terakhir dari para khalifah dua belas yang telah disebutkan Nabi Saw dalam hadis shahih.”[24]

Jika pada Buku Putih Mazhab Syiah[25] disebutkan seorang Al-Qunduzi meriwayatkan nama-nama dua belas Imam, maka seorang muslim Ahlus Sunnah bermazhab Maliki juga merinci nama-nama tersebut di dalam kitab Al-Fushul Al-Muhimmah fi Ma’rifah Al-Aimmah. Ia mengatakan, “Aku menyebutkan dalam kitab ini, beberapa bab-bab penting di dalam mengenal para imam, yang dimaksud imam di sini adalah dua belas Imam, yang diawali oleh Amirul Mukminin Ali Al-Murtadha, dan diakhiri oleh Al-Mahdi… dan aku menyiapkan satu bab untuk masing-masing imam…


·  (Bab Pertama) menyebutkan tentang lautan luas, gunung kokoh, saudara Rasul, suami Al-Batul, pedang Allah yang maslul, penakluk batalion, sumber keajaiban, singa Bani Ghalib, Amirul Mukminin, Ali bin Abi Thalib.

 

·      (Bab Kedua) menyebutkan tentang putranya, Al-Hasan.

·       (Bab Ketiga) menyebutkan tentang saudaranya, Al-Husain.


·  (Bab Keempat) menyebutkan tentang putranya, Zainal Abidin Ali bin Al-Husain.

 

·   (Bab Kelima) menyebutkan tentang putranya, Muhammad Al-Baqir.

 

·   (Bab Keenam) menyebutkan tentang putranya, Ja’far Al-Shadiq.

 

·   (Bab Ketujuh) menyebutkan tentang putranya, Musa Al-Kadzim.

 

·  (Bab Kedelapan) menyebutkan tentang putranya, Ali bin Musa Al-Ridha.

 

·  (Bab Kesembilan) menyebutkan tentang putranya, Muhammad bin Ali Al-Jawad.

 

·  (Bab Kesepuluh) menyebutkan tentang putranya, Abul Hasan Ali Al-Hadi.

 

· (Bab Kesebelas) menyebutkan tentang putranya, Al-Hasan Al-Askari.

 

· (Bab Keduabelas) menyebutkan tentang putranya, Muhammad Al-Qa’im Al-Mahdi.

 

· Aku menamakannya “Al-Fushul Al-Muhimmah fi Ma’rifah Al-Aimmah.”[26]

Bermazhab apakah Ibnu Shabbagh yang telah meriwayatkan nama-nama dua belas Imam tersebut?

Al-Sakhawi menyebutkan dalam kitab Al-Dhau’ Al-Lami’, “Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Abdillah Nur Al-Din Al-Asfaqasi Al-Ghazi Al-Ashl Al-Makki Al-Maliki, dikenal dengan Ibnu Shabbagh, lahir pada bulan Dzulhijjah tahun 748 H. Dia menghafal Al-Qur’an juga risalah fikih Imam Malik, dan menunjukkan keduanya kepada Syarif Al-Rahman Al-Fasi dan Abdul Wahab bin Afif Al-Yafu’i juga Al-Jamal bin Zhahir… dia mempunyai banyak karangan, diantaranya Al-Fushul Al-Muhimmah fi Ma’rifah Al-Aimmah…”[27]

Umar Ridha Kuhalah dalam Mu’jam Al-Muallifin menyebutkan, “Ali bin Muhammad Ahmad (Nur Al-Din, Ibnu Shabbagh), seorang ahli fiqih Maliki berasal dari Safaqas dan wafat di Mekkah. Diantara tulisannya adalah Al-Fushul Al-Muhimmah li Ma’rifah Al-Aimmah.”[28]■




[1] Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, op. cit., h. 925-6, hadis 4598 dan yang senada dengannya hingga hadis 4604.

[2] Imam Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, h. 1812, hadis 7223-3, kitab Al-Ahkam, bab sebelum Ikhraj Al-Khushum, cet. 1, Dar Al-Fikr, Beirut, Lebanon, 2000 M (1420 H).

[3] Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, h. 926, hadis 4599.

[4] Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, h. 926, hadis 4601.

[5] Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, h. 926, hadis 4604.

[6] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 6, h. 321, hadis 3781, dan h. 406, hadis 3859, Muassasah Ar-Risalah, Beirut, Lebanon, cet. 1, 1996 M (1416 H); Ahmad bin Ali al-Tamimi, Musnad Abi Ya’la Al-Maushili, j. 8, h. 444, hadis 5031, dan j. 9, h. 222, hadis 5322, Dar Al-Ma’mun li Al-Turats, Damaskus, Suriah, cet. 1, 1986 M (1406 H); Al-Hakim, Al-Mustadrak ala Al-Shahihain, j. 4, h. 546, hadis 8529, cet. 2, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, 2002 M (1422 H).

[7] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 427, hadis 20838, h. 482-3, hadis 20951, h. 518-9, hadis 21020.

[8] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 421, hadis 20830.

[9] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 401, hadis 20805.

[10] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 468, hadis 20922, h. 525, hadis 20966.

[11] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 449, hadis 20880, h. 471, hadis 20926, h. 472, hadis 20927, h. 476, hadis 20937, dan h. 490, hadis 20966.

[12] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 469, hadis 20923, h. 487, hadis 20962.

[13] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 523, hadis 21033.

[14] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 449, hadis 20879, h. 469, hadis 20924.

[15] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 409, hadis 20814, h. 413, hadis 20817, h. 429, hadis 20841, h. 461, hadis 20905 dan 20906. Bandingkan dengan h. 476, hadist 20938 yang terputus redaksi dua belas khalifah/amirnya.

[16] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 477, hadis 20939.

[17] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 426, hadis 20836, h. 445, hadis 20872, dan h. 456, hadis 20896.

[18] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 440, hadis 20862, h. 454, hadis 20889, h. 477-8, hadis 20941, h. 529, hadis 21050.

[19] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 439-40, hadis 20860.

[20] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad, juz 34, h. 515, hadis 21013.

[21] Muhammad bin Isa al-Tirmidzi, Jami Al-Tirmidzi, h. 368, hadis 2223, kitab Al-Fitan, bab Ma Ja’a fi Al-Khilafah, Bait Al-Afkar Al-Dauliyyah, Riyadh, Saudi Arabia, 1999 M (1420 H).

[22] Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy’ats Al-Azdi Al-Sijistani, Sunan Abi Dawud, juz 6, h. 335-6, hadis 4279 dan 4280, kitab Al-Mahdi, Dar Al-Risalah Al-‘Ilmiyyah, Damaskus, Suriah, 2009 M (1430 H).

[23] Ibnu Taimiyyah, Minhaj Al-Sunnah Al-Nabawiyyah, juz 8, h. 238-241, cet. 1, Jami’ah Al-Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia, 1986 M (1406 H).

[24] Muhammad bin Abdul Wahab, Mukhtashar Sirah Al-Rasul, h. 291-3, peristiwa tahun 60 H, tahkik Muhammad Al-Ali Al-Barrak, Jami’ah Al-Imam Muhammad bin Saud, Saudi Arabia, TT.

[25] DPP Ahlul Bait Indonesia, Buku Putih Mazhab Syiah, h. 104-105, cet. 2, Jakarta, 2012 H (1434 H) disebutkan, “Dalam hadis yang disebutkan dalam Kitab Yanabi‘ul Mawaddah, Al-Qunduzi Al-Hanafi begitu juga dalam Tafsir Al-Burhan dari sahabat Jabir bin Abdullah Al-Anshari, bahwa disaat turun firman Allah Swt yang berbunyi, “Athiy’ullaaha wa athiy’ur rasuula wa ulil amri minkum… (taatlah kalian kepada Allah, taatlah kalian kepada Rasul dan Ulil Amri diantara kalian…), aku (Jabir) berkata, “Wahai Rasulullah, kami tahu Allah dan Rasul-Nya, namun siapakah Ulil Amri yang Allah sandingkan ketaatan padanya dengan ketaatan padamu? Maka Rasulullah Saw bersabda, “Mereka adalah para khalifahku, wahai Jabir dan Imam kaum muslimin setelahku, yang diawali oleh Ali bin Abi Thalib, kemudian Al-Hasan, kemudian Al-Husain, kemudian Ali bin Husain, kemudian Muhammad bin Ali yang dikenal dalam kitab Taurat dengan julukan Al-Baqir, engkau akan berkesempatan untuk bertemu dengannya dan disaat engkau bertemu dengannya, maka sampaikan salamku padanya. Kemudian setelahnya adalah Al-Shadiq yaitu Ja’far putra Muhammad, kemudian Musa bin Ja’far, kemudian Ali bin Musa, kemudian Muhammad bin Ali, kemudian Ali bin Muhammad, kemudian Hasan bin Ali, kemudian yang sama dengan namaku, yaitu Muhammad dan yang sama dengan julukanku yaitu Hujjah Allah di muka bumi dan baqiyyah-Nya diantara hamba-Nya, putra Al-Hasan bin Ali. Dialah yang Allah akan memenangkan (Islam) atas seluruh yang di timur dan di barat dengan tangannya. Dialah yang ghaib dari Syiah (pengikutnya) serta para penolongnya, sehingga tidak akan kokoh keimanan seseorang akan kepemimpinannya, kecuali orang yang telah teruji hatinya untuk beriman. Jabir bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, apakah Syiah-nya akan mendapatkan manfaat darinya disaat dia ghaib? Rasulullah Saw menjawab, “Demi yang mengutusku sebagai Nabi, mereka mendapatkan cahayanya dan mendapatkan manfaat dengan kepemimpinannya dimasa ghaibnya seperti manusia memanfaatkan matahari disaat tertutup oleh awan.”

[26] Ibnu Shabbagh, Ali bin Muhammad bin Ahmad Al-Maliki Al-Makki, Al-Fushul Al-Muhimmah fi Ma’rifah Al-Aimmah, h. 17-18, cet. 2, Majma’ Al-‘Alami li Ahli Al-Bait, Beirut, Lebanon, 2011 M (1432 H).

[27] Al-Sakhawi, Syams Al-Din Muhammad bin Abdurrahman, Al-Dhau’ Al-Lami’ li Ahl Al-Qrn Al-Tasi’, j. 5, h. 283, Dar Al-Jil, Beirut, Lebanon, TT.

[28] Umar Ridha Kulahah, Mu’jam Al-Muallifin, op. cit., j. 2, h. 492.

Kesalahpahaman: Ahlus Sunnah dan Sunni

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 250-252, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Kata “Ahlus Sunnah” terdiri dari dua suku kata, yaitu “ahl” yang berarti keluarga, pemilik, pelaku, atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. Sedangkan suku kata kedua adalah “Al-Sunnah” yang berarti apa yang datang dari Nabi, baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang batin, kemudian ditiru oleh sahabat, tabi’in, dan pengikutnya sampai hari kiamat.

Dalam perspektif syariah (fikih) kata sunnah sering diartikan dengan perbuatan yang kalau dilakukan mendapat pahala, dan kalau ditinggalkan tidak mendapat dosa. Namun yang dimaksud dengan “Al-Sunnah” di sini adalah “Thariqah” (jalan hidup) Nabi Saw yang juga dilalui oleh para sahabat yang telah selamat dari subhat dan syahwat. Fudhail bin Iyadh berkata, “Ahlus Sunnah adalah orang yang mengetahui hal-hal yang masuk ke dalam perutnya dari (makanan) yang halal.”

Dr. Nash Al-Aql dalam kitabnya Mafhum Ahl Al-Sunnah ‘inda Ahl Al-Sunnah, menyebutkan beberapa kriteria Ahlus Sunnah wal Jamaah diantaranya:


1. Mereka adalah sahabat Rasulullah yang mengerti, melihat dan mengamalkan sunnah Rasulullah pertama kalinya, oleh sebab itulah mereka berhak mendapat gelar demikian. Begitu juga para tabi’in yang mengambil sunnah dari sahabat dan mengamalkannya tanpa menambah dan menguranginya. Dan juga para pengikut tabi’in dan orang-orang setelahnya sampai hari kiamat yang berusaha mencontoh dan mengikuti mereka dalam masalah akidah dan ibadah.

 

2. Ahlus Sunnah adalah para salafusshalih yang mengamalkan Kitab dan Sunnah sesuai dengan petunjuk Rasulullah Saw, yang mengikuti teladan para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama yang tidak pernah merubah dan membuat hal-hal baru dalam agama Allah.


3. Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah al-firqah al-najiyah (golongan yang selamat) diantara golongan-golongan yang ada, yang selalu mendapatkan pertolongan dari Allah sampai hari kiamat. Mereka adalah ghuraba’ (orang-orang asing) karena tetap berpegang kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah dalam keadaan yang orang lain melupakan dan meninggalkannya. Mereka juga memperjuangkan tegaknya Al-Sunnah disaat tersebarnya bid’ah dan kesesatan dan kerusakan, sebagaimana sabda Nabi Saw, “Islam muncul pertama kali dalam keadaan asing, dan akan kembali menjadi asing sebagaimana semula. Maka, beruntunglah orang-orang yang asing.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Beruntunglah al-ghuraba’ yaitu orang shalih di tengah manusia yang jahat, orang yang mengingkarinya lebih banyak dari yang mengikutinya.”

 

Dinamakan Ahlus Sunnah karena mereka mengamalkan sunnah sebagaimana mestinya, berdasarkan sabda Nabi Saw, “Amalkan sunnahku.”

 

Pada masa sahabat, istilah “Sunni” belum dikenal. Kalau dilihat secara bahasa mengacu kepada sunnah Rasulullah Saw yang dijadikan pedoman. Abdullah bin Umar dan Abdullah bin Abbas oleh Nurcholis Madjid dianggap sebagai perintis Ahlus Sunnah karena keduanya dikenal senang memelihara sunnah-sunnah Rasulullah Saw dan tidak masuk dalam perselisihan yang terjadi antara Imam Ali melawan Muawiyah. Keduanya memilih hidup zuhud dan memfokuskan diri beribadah kepada Allah.[1]

Menurut Nurcholis Madjid, istilah Ahlus Sunnah muncul pada masa Dinasti Abbasiyah dibawah pimpinan Abu Ja’far Al-Mansyur (137-159 H/754-775 M) dan Harun Al-Rasyid (170-194 H/785-809 M). Tepatnya pada saat munculnya Abu Hasal Al-Asy’ari (260-324 H/873-935 M) yang beraliran Asy’ariyah dan Abu Mansyur Muhammad (w. 944 M) yang beraliran Maturidiyah; yang keduanya mengaku Ahlus Sunnah.

Ahlus Sunnah semakin tumbuh subur saat didukung oleh Al-Mu’tashim dan Al-Mutawakkil, penguasa Dinasti Abbasiyah yang membebaskan Ahmad bin Hanbal dari tahanan kemudian diberi kebebasan untuk menyebarkan pahamnya. Kasus mi’nah atau pengecekan paham yang sebelumnya dilakukan Mu’tazilah menjadi terbalik. Orang-orang yang dinilai berpaham Mu’tazilah dijatuhi hukuman cambuk, dicerca, dan disiksa sampai mati kalau tidak berpindah mazhab.

Dalam perkembangannya, Ahlus Sunnah pecah menjadi dua; salaf yang diwakili Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyah; dan khalaf yang diwakili Al-Baqilani (w. 403 H) dan Al-Juwaini (w. 478 H). Kelompok pertama memahami ajaran Islam secara tekstual, menolak filsafat dan teologi, menyalahkan kaum sufi, dan memberantas praktek-praktek yang dianggap bid’ah. Sedangkan kelompok kedua menerima filsafat dan teologi, toleran terhadap kaum sufi, dan rasional dalam memahami ajaran Islam.

Sunni

Sunni berasal dari kata “Sunnah” yang diberi ya’ nisbah, yang berfungsi sebagai kata sifat. Sunnah dalam khazanah Islam adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammad Saw setelah Al-Qur’an, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (peneguhan) yang dijadikan sebagai dalil hukum syariat. Dalam hubungannya dengan Al-Qur’an, Sunnah berfungsi sebagai: (1) penguat (mu’akkid) terhadap ketetapan hukum yang disebut oleh Al-Qur’an mengenai sesuatu peristiwa hukum tertentu; (2) penjelas (bayan) ayat-ayat Al-Qur’an dalam [a] memberikan rincian terhadap ayat-ayat yang masih umum atau tafshil al-mujmal; [b] membatasi kemutlakan pengertian ayat-ayat Al-Qur’an atau taqyid al-muthlaq; dan [c] membatasi yang umum atau takhshish al-‘am; (3) pencipta hukum umum yang belum terdapat di dalam Al-Qur’an, seperti haramnya memakan binatang buas yang bertaring kuat dan burung yang berkuku (sebagaimana diriwayatkan Muslim), dan haramnya mengawini wanita sesusuan karena disamakan dengan saudara kandung (sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim).■



[1] Nurcholis Madjid, Khazanah Intelektual Islam, h. 16-17, cet. 3, Jakarta, Bulan Bintang, 1994.

Kesalahpahaman: Syiah Ali Generasi Awal dan Penghargaan Ibnu Taimiyah Terhadap Nashibi Pembunuh Keluarga Nabi

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 290-291, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Di dalam buku Panduan MUI halaman 30 menyatakan, “Telah dijelaskan bahwa Syiah Ali generasi awal adalah kaum muslimin yang lurus, bersih dan selamat, karena berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, dan tidak merendahkan keutamaan para sahabat Rasulullah Saw. Mereka juga tidak menuding para sahabat kafir.”

Tanggapan:

Benar adanya, bahwa Syiah Ali generasi awal adalah kaum muslimin yang lurus. Pendapat ini berlaku umum yang diyakini oleh kaum Muslimin sepanjang zaman. Namun tidak demikian halnya dengan Ibnu Taimiyah, ia justru berpendapat sebaliknya terkait dengan keimanan Ali dan Syiah Ali pada masa itu.

Ibnu Taimiyah dalam kitab Minhaj Al-Sunnah Al-Nabawiyah menyatakan, “Kondisi politik lebih tertata pada masa kepemimpinan Muawiyah dari pada masa Ali, karena itu, wajib menganggap para pejabat Muawiyah lebih baik dari pada para pejabat Ali.”[1]

Ibnu Taimiyah juga menyatakan, “Para pejabat Muawiyah adalah pendukung (Syiah) Utsman. Di antara mereka adalah para Nashibi yang membenci Ali. Pendukung Utsman dan para Nashibi lebih utama dari pada pendukung Ali.”[2]

Kemudian Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Bagaimana bisa Imam dan pejabat yang sempurna – dalam pandangan mereka (Syiah) – lebih banyak kekacauan dan sedikit keteraturan dari imam dan pejabat tidak sempurna, bahkan kafir dan fasiq dalam pandangan mereka? Sahabat-sahabat Ali tidak mempunyai ilmu pengetahuan, agama, keberanian dan kedermawanan. Mereka tidak layak dalam menangani urusan dunia atau pun akhirat.”[3]

Dengan demikian, Ibnu Taimiyah dengan sangat meyakinkan telah meyakini bahwa orang-orang yang membenci Ali bin Abi Thalib itu, kedudukan mereka lebih utama dari pada Pengikut Ali dan orang-orang yang mencintai Ali. Kaum Nashibi (pembenci Ali) lebih berilmu, agamis, berani, dan dermawan dari pada sahabat Ali (Syiah, pen).

Bahkan menurut Ibnu Taimiyah, para pecinta Ali bin Abi Thalib sama sekali tidak memiliki keistimewaan dibandingkan para pengikut Muawiyah. Dimana para pejabat Muawiyah dia anggap sebagai orang-orang yang luar biasa. Pertanyaannya adalah, mengapa Ibnu Taimiyah berpendapat demikian? Jawabannya cukup jelas, karena pejabat Muawiyah, mereka adalah orang-orang yang sangat membenci Ali dan keluarganya.

Lalu, apa ucapan Muawiyah terhadap keluarga Rasul yang lain semisal Al-Husain? Inilah sikap resmi Muawiyah bin Abu Sufyan yang didokumentasikan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitab Minhaj Al-Sunnah:

“Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa Umar bin Sa’ad adalah panglima pasukan Sariyah (peperangan kecil) yang telah membunuh Al-Husain dengan kezalimannya dan memprioritaskan dunia dari pada agama, akan tetapi Umar bin Sa’ad tidak dianggap bermaksiat dibandingkan perbuatan Mukhtar bin Abi Ubaid (Syiah) yang menampakkan dukungannya kepada Al-Husein dan membunuh orang-orang yang telah membunuh Al-Husein (nashibi). Bahkan Mukhtar seorang pendusta dan lebih berdosa dari pada Umar bin Sa’ad. Inilah keburukan Syiah dibandingkan Nashibi (pembenci Ali).”[4]

Inilah penghargaan Ibnu Taimiyah kepada pembunuh keluarga Nabi Saw. Pernyataan tersebut, juga sekaligus jawaban atas tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada pecinta Al-Husein, yaitu “bahwa para Syiah Kufah-lah yang telah membunuh Al-Husein”. Namun, pada kenyataannya, pembunuh beliau adalah Nashibi (pembenci keluarga Nabi Saw) yang dalam pandangan Ibnu Taimiyah lebih mulia dari pada pecinta keluarga Nabi Saw.■



[1] Ibnu Taimiyah, Minhaj Al-Sunnah Al-Nabawiyah, juz 5, h. 466, cet. 1, Jami’ah Al-Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia, 1986 M (1406 H).

[2] Ibid.

[3] Ibid., h. 467.

[4] Ibid., juz 2, h.70.