Dari Abu Laila al-Ghifari dari Nabi Saw yang bersabda, “Sepeninggalku akan ada fitnah. Jika itu terjadi, maka berpeganglah kepada Ali, karena dialah al-Faruq antara kebenaran dan kebatilan"

Sabtu, 04 Mei 2024

Kutipan Manipulatif Dalam Buku Panduan MUI: Benarkah Syiah Mengkafirkan Sayidina Abu Bakar dan Umar?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 313-315, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Di dalam buku Panduan MUI halaman 53 menyatakan:

“Ni’matullah al-Jazairi berkata, “bahwa Sayidina Abu Bakar dan Umar tidak pernah beriman kepada Rasulullah Saw sampai akhir hayatnya.” (Catatan kaki 57 dalam Buku Panduan MUI: Lihat al-Anwar al-Nu’maniyyah, vol. 1/53).

Tak puas sampai di situ, ia juga memfitnah Abu Bakar, “telah berbuat syirik dengan memakai kalung berhala di belakang Nabi dan bersujud untuknya.” (Catatan kaki 58 dalam Buku Panduan MUI: ibid, vol. 1/45). Kami kutipkan di sini: “Sesungguhnya Abu Bakar shalat di belakang Rasulullah Saw sementara berhala tergantung di lehernya dan dia sujud kepadanya.”

Tanggapan:

Pertama, pada pragraf pertama di atas, kutipan tersebut tidak ada sama sekali dalam kitab Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, karya Ni’matullah Al-Jazairi, juz pertama, halaman 53. Al-Jazairi sama sekali tidak menyebut nama Sayidina Abu Bakar maupun Sayidina Umar di halaman tersebut.”[1]

Kedua, penulis Buku Panduan MUI telah menerjemahkan kalimat yang terdapat pada kitab Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, juz pertama, halaman 45 secara tidak utuh. Kutipan yang utuh adalah sebagaimana berikut:

“Telah diriwayatkan dalam hadis-hadis khusus bahwa Abu Bakar melaksanakan shalat di belakang Rasulullah Saw dan berhala tergantung di lehernya, dan (diriwayatkan pula) beliau sujud padanya.”

Artinya, bahwa Ni’matullah Al-Jazairi hanya mengutip isi hadis sehingga tidak bisa disimpulkan bahwa beliau membenarkan hadis tersebut, apalagi beliau mengawali penukilan hadis dengan kata “ruwiya” yang bermakna pasif (majhul) ‘diriwayatkan’ yang mengindikasikan bahwa beliau melemahkannya.

Ketiga, perlu ditegaskan bahwa penukil bukan berarti membenarkannya. Dalam kaidah logika disebutkan naqil al-qaul laisa bi qailih, seorang pengutip perkataan tidak mesti membenarkannya.

Keempat, pandangan seorang Ni’matullah Al-Jazairi bukanlah menjadi cerminan pandangan semua penganut Syiah, khususnya pada kalangan Ushuli. Sebagaimana halnya Ibnu Taimiyah membuat sebuah pernyataan dalam kitab Dar’u Ta’arud:

“Muhammad bin Ishak bin Huzaimah berkata, “Barang siapa yang tidak mengetahui bahwasanya Allah di atas langit, dan bersemayam di atas ‘Arsy, wajib baginya bertaubat, jika tidak bertaubat penggal lehernya kemudian buang ke tempat sampah biar dia terganggu dengan baunya sampah.”[2]

Maka, tentu saja pernyataan tersebut tidaklah mewakili pandangan Ahlus Sunnah.

Munculnya tuduhan di atas tidak lebih merupakan pikiran dan interpretasi pengarang kitab itu sendiri. Tidak ada satu pun kewajiban yang mengharuskan kita untuk menerimanya. Perlu diingat bahwa pendapat ulama di dalam mazhab Ahlul Bait tidak serta-merta mewakili mazhab ini.

Oleh sebab itu, di dalam mazhab Ahlul Bait tidak akan kita temukan sebuah kitab yang digadang-gadang dan tetetapkan sebagai kitab “shahih” yang semua riwayat di setiap lembarnya adalah mutlak benar. Ini sekaligus memberikan pesan kepada kita bahwa semua riwayat yang dibawakannya terbuka untuk dinilai, ditimbang dan dipahami dengan penuh tanggung jawab. Di samping memberikan penegasan bahwa Al-Qur’an-lah satu-satunya kitab yang suci dan terbebas dari segala kekurangan dan distorsi di dalamnya.



[1] Sayyid Ni’matullah Al-Jazairi, Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, juz 1, h. 53, cet. 1, penerbit Dar Al-Qari’, Beirut, Lebanon, 2008 M (1429 H).

[2] Ibnu Taimiyah, Dar’u Ta’arud Al-‘Aql wa Al-Naql, juz 6, h. 264, cet. 2, Jami’ah Imam Al-Sa’ud, Riyadh, Saudi Arabia, 1991 M (1411 H).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar