Dari Abu Laila al-Ghifari dari Nabi Saw yang bersabda, “Sepeninggalku akan ada fitnah. Jika itu terjadi, maka berpeganglah kepada Ali, karena dialah al-Faruq antara kebenaran dan kebatilan"
Tampilkan postingan dengan label Kutipan Manipulatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kutipan Manipulatif. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Mei 2024

Kutipan Manipulatif Dalam Buku Panduan MUI: Benarkah Syiah Mengkafirkan Sayidina Abu Bakar dan Umar?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 313-315, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Di dalam buku Panduan MUI halaman 53 menyatakan:

“Ni’matullah al-Jazairi berkata, “bahwa Sayidina Abu Bakar dan Umar tidak pernah beriman kepada Rasulullah Saw sampai akhir hayatnya.” (Catatan kaki 57 dalam Buku Panduan MUI: Lihat al-Anwar al-Nu’maniyyah, vol. 1/53).

Tak puas sampai di situ, ia juga memfitnah Abu Bakar, “telah berbuat syirik dengan memakai kalung berhala di belakang Nabi dan bersujud untuknya.” (Catatan kaki 58 dalam Buku Panduan MUI: ibid, vol. 1/45). Kami kutipkan di sini: “Sesungguhnya Abu Bakar shalat di belakang Rasulullah Saw sementara berhala tergantung di lehernya dan dia sujud kepadanya.”

Tanggapan:

Pertama, pada pragraf pertama di atas, kutipan tersebut tidak ada sama sekali dalam kitab Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, karya Ni’matullah Al-Jazairi, juz pertama, halaman 53. Al-Jazairi sama sekali tidak menyebut nama Sayidina Abu Bakar maupun Sayidina Umar di halaman tersebut.”[1]

Kedua, penulis Buku Panduan MUI telah menerjemahkan kalimat yang terdapat pada kitab Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, juz pertama, halaman 45 secara tidak utuh. Kutipan yang utuh adalah sebagaimana berikut:

“Telah diriwayatkan dalam hadis-hadis khusus bahwa Abu Bakar melaksanakan shalat di belakang Rasulullah Saw dan berhala tergantung di lehernya, dan (diriwayatkan pula) beliau sujud padanya.”

Artinya, bahwa Ni’matullah Al-Jazairi hanya mengutip isi hadis sehingga tidak bisa disimpulkan bahwa beliau membenarkan hadis tersebut, apalagi beliau mengawali penukilan hadis dengan kata “ruwiya” yang bermakna pasif (majhul) ‘diriwayatkan’ yang mengindikasikan bahwa beliau melemahkannya.

Ketiga, perlu ditegaskan bahwa penukil bukan berarti membenarkannya. Dalam kaidah logika disebutkan naqil al-qaul laisa bi qailih, seorang pengutip perkataan tidak mesti membenarkannya.

Keempat, pandangan seorang Ni’matullah Al-Jazairi bukanlah menjadi cerminan pandangan semua penganut Syiah, khususnya pada kalangan Ushuli. Sebagaimana halnya Ibnu Taimiyah membuat sebuah pernyataan dalam kitab Dar’u Ta’arud:

“Muhammad bin Ishak bin Huzaimah berkata, “Barang siapa yang tidak mengetahui bahwasanya Allah di atas langit, dan bersemayam di atas ‘Arsy, wajib baginya bertaubat, jika tidak bertaubat penggal lehernya kemudian buang ke tempat sampah biar dia terganggu dengan baunya sampah.”[2]

Maka, tentu saja pernyataan tersebut tidaklah mewakili pandangan Ahlus Sunnah.

Munculnya tuduhan di atas tidak lebih merupakan pikiran dan interpretasi pengarang kitab itu sendiri. Tidak ada satu pun kewajiban yang mengharuskan kita untuk menerimanya. Perlu diingat bahwa pendapat ulama di dalam mazhab Ahlul Bait tidak serta-merta mewakili mazhab ini.

Oleh sebab itu, di dalam mazhab Ahlul Bait tidak akan kita temukan sebuah kitab yang digadang-gadang dan tetetapkan sebagai kitab “shahih” yang semua riwayat di setiap lembarnya adalah mutlak benar. Ini sekaligus memberikan pesan kepada kita bahwa semua riwayat yang dibawakannya terbuka untuk dinilai, ditimbang dan dipahami dengan penuh tanggung jawab. Di samping memberikan penegasan bahwa Al-Qur’an-lah satu-satunya kitab yang suci dan terbebas dari segala kekurangan dan distorsi di dalamnya.■



[1] Sayyid Ni’matullah Al-Jazairi, Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, juz 1, h. 53, cet. 1, penerbit Dar Al-Qari’, Beirut, Lebanon, 2008 M (1429 H).

[2] Ibnu Taimiyah, Dar’u Ta’arud Al-‘Aql wa Al-Naql, juz 6, h. 264, cet. 2, Jami’ah Imam Al-Sa’ud, Riyadh, Saudi Arabia, 1991 M (1411 H).

Kutipan Manupulatif Dalam Buku Panduan MUI: Benarkah Syiah Menganggap Seluruh Sahabat Murtad?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 315-317, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Pada halaman 53-54 Buku Panduan MUI menyatakan:

“Ulama Syiah lainnya, al-Kulaini mengatakan, bahwa seluruh sahabat itu murtad setelah Nabi Saw wafat, kecuali tiga orang, al-Miqdad bin al-Aswad, Abu Dzar al-Ghifari dan Salman al-Farisi.” (Catatan kaki 59 dalam Buku Panduan MUI: Al-Kulaini, al-Raudhah min al-Kafi, vol. 8/245).

Tanggapan:

Pertama, Buku Panduan MUI telah melakukan tuduhan keliru atas Al-Kulaini. Sebab yang benar adalah beliau hanyalah meriwayatkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hannan dari ayahnya, dari Imam Abu Ja’far (Muhamamd Al-Baqir) bahwa… Sedangkan meriwayatkan berbeda dengan mengatakan.

Kedua, perawi hadis tersebut adalah bernama Hannan. Kalau kita menelaah kitab rijal al-hadits (biografi para perawi hadis), maka paling tidak kita akan menemukan dua orang yang memiliki nama tersebut: 1) Hannan Al-Sarraj, dia diyakini oleh para ulama rijal sebagai seorang penganut Syiah Kisaniyah. 2) Hannan bin Sudiyr, dia diyakini sebagai seorang waqifiy (yang meyakini bahwa kepemimpinan berhenti pada Imam Musa Al-Kadzim) dan hidup sezaman dengan Imam Ja’far Al-Shadiq, namun tidak berjumpa dengan Abu Ja’far (Imam Muhammad Al-Baqir).[1] Walhasil, riwayat kedua orang tersebut tertolak periwayatannya.

Ketiga, riwayat yang dinukil di atas tidaklah berdiri sendiri. Beberapa hadis yang menginggung kata “murtad” dalam kitab Al-Kafi karya Al-Kulaini sendiri disebutkan, “Mereka murtad (berpaling) dari keimanan.”[2] Jadi, bukan murtad dari agama Islam, seperti yang dipahami dari riwayat-riwayat serupa lainnya. Lebih jauh lagi, hadis-hadis tersebut juga berkategori dha’if (lemah).

Tema murtad dalam Al-Qur’an disebutkan dengan kata ingilab (berbalik ke belakang) berkaitan dengan wafatnya Rasulullah Saw:

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 144)

Selain itu, Al-Qur’an juga menggunakan kata irtadda (kata kerja murtad) secara langsung, seperti:

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (QS. Muhammad [47]: 25)

Penggunaan kata “murtad” dapat juga ditemukan dalam kitab Shahih Al-Bukhari berikut ini:

Abu Hurairah berkata, “Bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Sekelompok orang sahabatku akan datang kepadaku pada hari kiamat, mereka diusir dari telaga. Maka aku berkata, “Wahai Tuhanku, (mereka adalah) sahabat-sahabatku.” Lalu Allah berfirman, “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui hal-hal baru yang mereka ciptakan sepeninggalmu, sesungguhnya mereka itu kembali murtad.”[3]

Namun demikian, Syiah tidak serta merta menuduh Sunni mengimani murtadnya sahabat sepeninggal Rasulullah Saw hanya berdasarkan riwayat Imam Bukhari tersebut.■



[1] Hasan bin Zain Al-Din Al-Syahid Al-Tsani, Al-Tahrir Al-Thawusi, h.87, cet. 1, penerbit Al-A’lami, Beirut, Lebanon, 1988 M (1408 H). Lihat juga Abu ‘Amar Muhammad bin Umar bin Abdul Aziz Al-Kasyi, Rijal Al-Kasyi, h. 393, cet. 1, penerbit Al-A’lami, Beirut, Lebanon, 2009 M (1430 H).

[2] Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini, Ushul Al-Kafi, juz 1, h. 488, cet. 2, Dar Al-Ta’aruf, Beirut, Lebanon, 2009 M (1430 H).

[3] Imam Bukhari, Shahih Bukhari, op.cit., h. 1656, hadis 6585, kitab Al-Riqaq, bab Fi Al-Haudh.

Kutipan Manipulatif Dalam Buku Panduan MUI: Benarkah Selain Syiah Anak Pelacur?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 311-313, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Di dalam Buku Panduan MUI halaman 66 menyatakan: “Seorang ulama Syiah al-Kulaini mengatakan dalam kitabnya, bahwa semua umat Islam selain Syiah adalah anak pelacur.” Catatan kaki 73: “Lihat al-Raudhah min al-Kafi, vol. 8, hal. 227).

Tanggapan:

Penulis buku yang menisbatkan kepada MUI ini lagi-lagi kehilangan kendali kehati-hatian dalam menukilkan sebuah hadis atau pun riwayat yang berasal dari mazhab Syiah. Kutipan hadis yang dialamatkan sebagai berasal dari Al-Kulaini tersebut sama sekali tidak berbunyi demikian. Berikut ini hadis riwayat dalam Raudhah Al-Kafi:

“Dari Abu Abdillah, ia berkata. “Demi Allah, tidak ada yang mencintai kami dari bangsa Arab mau pun bangsa ‘Ajam, kecuali mereka adalah anak halal juga mulia, dan tidak ada yang membenci kami dari bangsa-bangsa tersebut kecuali mereka adalah anak yang kelahirannya tidak baik.”

Penahkik kitab berkata, “Pengertian mulshaq sesuai dengan riwayat yang mutawatir adalah kelahiran yang tidak baik dan bukan sebagai anak hasil zina.” [1]

Mari perhatikan poin-poin berikut:

Pertama, kutipan dalam buku Panduan MUI di atas secara jelas menganggap orang yang tidak mencintai Ahlul Bait sebagai bukan Syiah. Padahal Syiah menganggap setiap muslim pasti mencintai Ahlul Bait dan tidak harus Syiah.

Kedua, kutipan dalam buku Panduan MUI di atas secara tidak langsung menganggap Ahlus Sunnah sebagai golongan yang tidak mencintai Ahlul Bait. Jelas ini ditentang oleh Syiah sendiri. Tentu saja Ahlus Sunnah keberatan atas penafsiran serampangan ini. Hal ini menunjukkan penulis buku ini tidak merepresentasikan Ahlus Sunnah.

Ketiga, membenci Ahlul Bait berarti membenci sahabat Nabi Saw, karena Ahlul Bait adalah sahabat plus. Sementara kutipan dalam Buku Panduan MUI di atas mengubah makna frase yuhibbuna (mencintai Ahlul Bait) dan wala yubghidhuna (dan tidak membenci Ahlul Bait) sebagai selain Syiah. Hal ini merupakan kesalahan fatal dalam mengutip, karena merupakan bentuk manipulasi makna yang disengaja.

Namun demikian, jika kita mencoba membuka kembali beberapa riwayat yang dituliskan di dalam kitab-kitab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka kita pun akan menemukan banyak hadis yang mengingatkan akan ancaman yang berasal dari Rasulullah Saw bagi mereka yang membenci Ahlul Bait Nabi Saw, sebagaimana yang telah diriwayatkan Al-Imam Al-Tsa’labi (w. 428 H) dalam Tafsir Al-Kasyf wa  Al-Bayan atau yang dikenal dengan Tafsir Al-Tsa’labi:

“… ketahuilah, barang siapa mati dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia akan datang pada hari kiamat tertulis di antara kedua matanya putus harapan dari rahmat Allah. Ketahuilah, barang siapa mati dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia mati dalam keadaan kafir. Ketahuilah, barang siapa mati dalam keadaan membenci keluarga Muhammad, dia tidak akan mencium wangi surga…”[2]■



[1] Muhammad bin Ya’qub Al-Kulaini, Raudhah Al-Kafi, j. 8, h. 248-9, cet. 2, Dar Al-Ta’aruf, Beirut, Lebanon, 1997 M (1417 H).

[2] Imam Abu Ishaq Ahmad Al-Tsa’labi, Al-Kasyf wa Al-Bayan, j. 8, h. 314, cet. 1, Dar Ilya Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut, Lebanon, 2002 M (1422 H). Lihat Mahmud bin Umar Al-Zamakhsyari, Al-Kasyf: ‘an Haqa’iq Ghawamidh Al-Tanzil wa ‘Uyun Al-Aqawil fi Wujuh Al-Ta’wil, juz 5, h. 405-6, tafsir QS. Al-Syura [42]: 23, cet. 1, Maktabah Al-‘Ubaikan, Riyadh, Saudi Arabia, 1998 M (1418 H). Lihat Muhammad Fakhr Al-Din Al-Razi, Tafsir Fakhr Al-Razi, j. 27, h. 166-7, tafsir QS. Al-Syura [42]: 23, cet. 1, Dar Al-Fikr, Beirut, Lebanon, 1981 M (1401 H).

Kutipan Manipulatif Dalam Buku Panduan MUI: Benarkah Imam Ali Menolak Dipanggil Maula?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 317-318, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Pada catatan kaki nomor 89 Buku Panduan MUI halaman 73 menyatakan: “Para sahabat memahami maksud al-Maula atau al-Waliyy adalah cinta, solidaritas dan ketaatan. Karena itulah sebagai ungkapan penghormatan, mereka memanggil pemimpin Ahlul Bait Abi bin Abi Thalib, “Ya Mawlana” (wahai kekasih kami). Saat kelompok Ansar, diantaranya Abu Ayyub Al-Anshari menemui Khalifah Ali untuk menyambutnya lalu mereka ucapkan, “Assalamu ‘alayka Ya Mawlana”, Ali pun menolaknya, “Bagaimana bisa aku menjadi mawla kalian sedangkan kalian orang-orang Arab?” Mereka menjawab, “Saat di Ghadir Khum, kami mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa aku adalah mawlanya, maka Ali adalah mawlanya.” (Fadha’il Al-Shahabah, vol. 2/702, hadis no. 967).

Tanggapan:

Kalimat “Ali pun menolaknya” tidak terdapat dalam teks aslinya. Ini hanyalah opini penulis Buku Panduan MUI, seolah Ali tidak memahami makna “maula” dan lagi-lagi menunjukkan tindakan manipulasi.■

Kutipan Manipulatif Dalam Buku Panduan MUI: Benarkah Imam Ali Mengakui Syura?

 

Referensi: Tim Ahlul Bait Indonesia, Syiah Menurut Syiah, hlm. 318-323, penerbit DPP Ahlul Bait Indonesia, cetakan III, Oktober 2014/Dzulhijjah 1435 H.

 

Di dalam Buku Panduan MUI halaman 75 menyatakan: “Para tokoh Ahlul Bait sendiri seperti Ali bin Abi Thalib, al-Hasan bin Ali, dan al-Husain bin Ali, mereka berpegang teguh pada prinsip “Syura dalam memilih pemimpin.”

(Dalam catatan kaki 91 Buku Panduan MUI di halaman yang sama menyebutkan: “Salah satu perkataan Khalifah Ali yang terkenal kepada Muawiyah adalah, “Sesungguhnya Syura itu adalah hak istimewa di tangan kaum Muhajirin dan Anshar, jika mereka bersepakat atas seseorang yang mereka sebut sebagai imam, maka hal itulah yang diridhai oleh Allah Swt.”) (Lihat: Syarah Nahju al-Balaghah, vol. 3, hal. 7).

Tanggapan:

Lagi-lagi penulis Buku Panduan MUI hanya beropini dan menyimpulkan tentang Al-Hasan bin Ali. Lebih disayangkan bahwa Tim Penulis Buku MUI: Mengenal dan Mewaspadai Syiah di Indonesia, saat mengutip perkataan Ali bin Abi Thalib yang termuat di dalam kitab Nahjul Balaghah tersebut tak berdaya untuk bersikap jujur. Penulis sengaja memenggal sebagian teks surat Ali kepada Muawiyah, yang justru mementahkan tuduhan penulis Buku MUI. Memenggal kalimat sama dengan mereduksi makna dan menyesatkan pembaca. Inilah tahrif yang sesungguhnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini terjemah lengkap surat Khalifah Ali kepada Muawiyah:

”Sesungguhnya telah membaitku kaum yang telah membaiat Abu Bakar, Umar dan Utsman dengan sesuatu yang kaum tersebut membaiat mereka. Maka tidak ada alasan bagi yang hadir untuk memilih dan juga tidak ada alasan bagi yang tidak hadir untuk menolaknya. Sesungguhnya syura itu adalah hak istimewa di tangan kaum Muhajirin dan Anshar. Jika mereka bersepakat atas seorang yang mereka sebut sebagai imam, maka hal itulah yang diridhai oleh Allah Swt.”[1]

Maksudnya, jika pembaitan kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman atas dasar musyawarah dianggap merupakan sebuah prinsip yang diyakini keabsahannya, lalu mengapa ketika Ali dibaiat oleh Muhajirin dan Anshar, Muawiyah berkeras dan tidak menyetujuinya? Dari sudut pandang ini, pernyataan Imam Ali memang tidak menolak syura, tapi proses pembaiatan Imam Ali oleh Muhajirin dan Anshar sama dengan proses pembaiatan tiga Khalifah sebelumnya yang ditolak oleh Muawiyah. Selain itu, Imam Ali pernah bersyair:

“Jika engkau menguasai mereka dengan alasan syura, maka bagaimana dengan para pemilih tidak hadir?”

“Jika engkau berdalih dengan alasan kekerabatan membantah musuh mereka, maka ada yang lebih utama dan lebih dekat setelah Nabi selainmu.”

Artinya, semua sahabat dengan niat baiknya untuk mengurusi umat, tidaklah memenuhi standar khalifah sebagaimana dielu-elukan. Terbukti, Khalifah Abu Bakar melakukan penunjukkan atas Umar bin Khattab menjelang beliau wafat, tidak melanjutkan mekanisme syura. Andaikan mekanisme pemilihan adalah terbaik, niscaya Khalifah Abu Bakar tidak menunjuk langsung penggantinya. Anehnya lagi, sebagian orang keberatan atas pendapat yang mengatakan Nabi melakukan penunjukkan langsung kepada Imam Ali, namun tidak berkeberatan atas penunjukkan Umar oleh Khalifah Abu Bakar. Bila keabsahan kepemimpinan itu ditentukan oleh mekanisme pemilihan, maka keabsahan kepemimpinan Umar bermasalah.

Namun demikian, melewatkan pernyataan dan sikap Muawiyah terhadap pengangkatan Ali sebagai khalifah agaknya merupakan sebuah proses sejarah yang cukup penting untuk ditinggalkan atau dikuburkan begitu saja.

Oleh karena itu, pertanyaan yang kemudian muncul adalah, mengapa mereka tidak sedikit pun menyinggung penolakan Muawiyah terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, jika memang prinsip musyawarah itu telah mereka yakini. Kemudian, apa komentar mereka tentang pernyataan Muawiyah, bahwa dirinya lebih berhak memangku tampuk kepemimpinan dari pada Khalifah Umar, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya:

“Ibnu Umar berkata, “Aku pernah masuk menemui Hafshah, sementara rambut sebelah atasnya masih meneteskan air, aku berkata, “Sungguh, keadaan manusia seperti yang telah kamu lihat.” Maka, Hafshah berkata, “Susullah, sesungguhnya mereka sedang menunggumu, dan aku khawatir sikapmu yang tidak bergabung dengan mereka akan menimbulkan perpecahan.” Dia tidak membiarkannya hingga pergi, ketika orang-orang terpecah, maka Muawiyah berkhutbah seraya berkata, “Barang siapa ingin berbicara dalam masalah ini, hendaknya ia menampakkan mukanya kepada kami. Sungguh kami lebih berhak dari pada dirinya dan ayahnya.”

Habib bin Maslamah berkata, “Apakah kamu tidak menjawabnya?” Abdullah berkata, “Aku melepaskan jubahku (ujung kain penutup), dan aku berniat mengatakan, “Orang yang berhak dalam urusan ini adalah mereka yang memerangimu atas nama Islam, namun aku khawatir mengucapkan satu kalimat yang akan menyebabkan persatuan terpecah belah dan menumpahkan darah serta dipahami dariku selain itu, aku teringat terhadap apa yang telah dijanjikan Allah dalam surga.”[2]

Maksud pernyataan Muawiyah, “Sungguh kami lebih berhak dari pada dirinya dan ayahnya” adalah kekhalifahan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kitab:

Al-Qasthalani menjelaskan maksud hadis tersebut dalam Syarh-nya, “Bahwa kalimat Muawiyah, “Sungguh kami lebih berhak (yakni dalam urusan kekhalifahan) dari pada dirinya (yakni dari Abdullah bin Umar) dan ayahnya (yakni Umar) dan barangkali Muawiyah mempunyai pandangan tentang kekhalifahan, yaitu mendahului keutamaan dalam kekuatan, pengetahuan, serta pertimbangan di atas keutamaan orang yang lebih dahulu dalam Islam dan agama, karena itu Muawiyah mengumumkan bahwa dirinya lebih berhak.”[3]

Adapun pertanyaannya adalah, kemanakah komentar pengikut Ibnu Taimiyah akan pernyataan Muawiyah tersebut? Bukankah ini merupakan penghinaan kepada Khalifah Kedua yang datang dari Muawiyah? Pernyataan tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa Muawiyah anti musyawarah.


1. Ibnu Imad Al-Hanbali dalam kitabnya Syadzarat Al-Dzahab fi Akhbar Man Dzahab, yang ditahkik oleh Abdul Qadir Al-Arnauth dan Muhammad Al-Arnauth.

 

Pentahkik berkata, “Sesungguhnya Umar bin Abdul Aziz disamakan kedudukannya di hadapan kebanyakan para imam muslimin dengan kedudukan Khulafa Rasyidin, yang mana dia memiliki kemuliaan yang tidak dapat dihitung, diantaranya keutamaannya yang paling penting adalah bahwasanya dia mencegah bid’ah yang banyak yang telah dilakukan oleh pemimpin yang terdahulu dari para Khalifah Bani Umayyah di Syam. Kalau seandainya dia tidak memiliki kemuliaan selain pencatatan hadis Nabi yang mulia, maka hal itu cukup sebagai satu kebanggaan.”[4]

 

2.    Abu Bakar Al-Khallal dalam kitab Al-Sunnah menyebutkan:

 

“Telah menyampaikan kepadaku Abu Bakar Al-Mirwidzi, dia berkata, “Telah menulis kepada kami Ali bin Khasyram, dia berkata, “Aku mendengar Basyir bin Al-Harits berkata, “Al-Muafa ditanya, “Manakah yang lebih mulia, Muawiyah atau Umar bin Abdul Aziz?” Dia berkata, “Muawiyah lebih utama dari enam ratus orang seperti Umar bin Abdul Aziz.”

 

Pentahkik berkata, “Sanadnya shahih.”[5]

 

Jika kita menelaah riwayat tersebut, dikatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz memiliki kedudukan yang sejajar dengan Khulafa Rasyidin. Namun di sisi lain, Muawiyah dikatakan lebih utama dari enam ratus orang seperti Umar bin Abdul Aziz. Maka hal tersebut jelas membuktikan bahwa menurut keyakinan mereka Muawiyah lebih utama dari pada Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali.

 

3.    Ibnu Taimiyah dalam Minhaj Al-Sunnah mengatakan:

 

“Sesungguhnya para ulama bersepakat bahwa para sahabat lebih utama dari tabi’in, dan Muawiyah lebih mulia dari pada Umar bin Abdul Aziz.”[6]

 

Dalam riwayat tersebut, terlihat jelas bahwa Ibnu Taimiyah meyakini jika Muawiyah lebih utama dari pada Khulafa Rasyidin yang lain. Oleh karenanya, maka tak sepantasnya jika Ibnu Taimiyah membandingkan kemuliaan Umar bin Abdul Aziz dengan kemuliaan Abu Bakar, Umar, Utsman, atau Ali yang lebih dahulu keislamannya. Bukankah hal ini merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap sahabat yang derajatnya di atas Muawiyah? Padahal Ibnu Taimiyah sendiri berkeyakinan bahwa paling muliannya sahabat setelah Rasulullah Saw adalah Abu Bakar.■



[1] Dr. Subhi Shalih, (Syarh) Nahj Al-Balaghah, h. 366-7, surat 6 kepada Muawiyah, cet. 4, Dar Al-Kitab, Kairo, Mesir, 2004 M (1425 H).

[2] Imam Al-Bukhari, op. cit., h. 1006, hadis 4108, kitab Al-Maghazi, bab Ghazwah Al-Khandaq wa Hiya Al-Ahzab.

[3] Ahmad bin Muhammad Al-Khatib Al-Qasthalani, Irsyad Al-Sari ila Syarh Shahih Al-Bukhari, j. 6, h. 325, cet. 7, Matba’ah Kubra Al-Amiriyyah, Bawlaq, Mesir, 1325 H.

[4] Ibnu Imad Al-Hanbali, Abd Al-Hayy bin Ahmad bin Muhammad Al-‘Akri Al-Dimasyq, Syadzarat Al-Dzahab fi Akhbar Man Dzahab, j. 1, h. 270, cet. 1, tahkik Abdul Qadir Al-Arnauth dan Muhammad Al-Arnauth, Dar Ibn Katsir, Beirut, Lebanon, 1986 M (1406 H).

[5] Abu Bakar Ahmad bin Muhammad Al-Khallal, Al-Sunnah, juz 2, h. 435, cet. 1, tahkik Athiyah Al-Zahrani, Dar Al-Rayah, Riyadh, Saudi Arabia, 1989 M (1410 H).

[6] Ibnu Taimiyah, Minhaj Al-Sunnah Al-Nabawiyyah, juz 6, h. 226, cet. 1, tahkik Muhammad Rasyad Salim, Jami’ah Al-Imam Muhammad bin Sa’ud Al-Islamiyyah, Riyadh, Saudi Arabia, 1986 M (1406 H).